Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tata Cara Registrasi di SSCN.BKN.GO.ID, Koneksi SIbuk pun Bisa Tembus, Coba Tips ini Sekarang!

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 resmi diperpanjang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Editor: Ilham Arsyam
Daftar CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id 

8. Berkas/dokumen lamaran sebagaimana dimaksud pada angka 7 berupa :
1) Dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online;
2) Surat Lamaran, ditulis tangan pada kertas folio bergaris, dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam

3) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

4) Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan menunjukkan Ijazah dan Transkrip Nilai asli; (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya tidak berlaku)

5) Surat Akreditasi yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri), asli/fotokopi atau cetakan Print Screen Direktori Hasil Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi dari BAN-PT yang memuat status akreditasi dari perguruan tinggi dan/atau program studi pelamar pada saat lulus yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau;

6) Fotokopi Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan menunjukkan Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi asli, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;

7) Melampirkan fotokopi Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki;

8) Khusus pelamar formasi Eks Tenaga Honorer Kategori II diwajibkan melampirkan Surat Pernyataan telah bekerja terus menerus, format Surat Pernyataan sebagaimana dalam lampiran pengumuman ini;

9) Khusus pelamar formasi Tenaga Kesehatan diwajibkan menyertakan fotokopi STR yang masih berlaku (apabila sedang dalam proses perpanjangan, maka yang dilampirkan adalah STR sebelumnya dan bukti perpanjangan STR tersebut), kecuali jabatan Epidemiolog Kesehatan;

10) Khusus Pelamar Disabilitas menyertakan Surat Keterangan Dokter Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya, asli;

9. Kelengkapan berkas sebagaimana angka 8 dimasukkan ke dalam map snelhechter dengan ketentuan warna sebagai berikut :
Umum: Biru
Cumlaude: Hijau
Penyandang Disabilitas: Merah
Eks THK-2: Kuning

10. Bagi pelamar yang tidak mengumpulkan kelengkapan berkas sebagaimana angka 8 dianggap gugur

Tips Koneksi Lambat

Hingga hari ini, Jumat (28/9/2018), memasuki hari ketiga pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Website sscn.bkn.go.id pun masih bisa diakses dengan baik.

Namun, tak dapat dipungkiri, dalam waktu tertentu, website ini mengalami sibuk hingga sulit untuk diakses.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved