Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan CPNS 2018

Sudah Daftar CPNS Online di Maros? Begini Tahap Selanjutnya

Pelamar tidak bisa mengantar langsung ke kantor BKPPD. Petugas tidak bisa bersentuhan langsung dengan pelamar.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Kepala BKPPD Maros, Agustam memeriksa berkas cara pendaftaran CPNS di ruang kerjanya. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pendaftar CPNS Maros yang telah melakukan pendaftaran online, sudah bisa melangkah ke tahap selanjutnya.

Para pendaftar diwajibkan untuk mengirim berkas lamaran yang sudah dilampirkan saat online melaui situs sscn.bkn.go.id, ke kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).

BKPPD sebelumnya dikenal sebagai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maros.

Kepala BKPPD, Agustam mengatakan, Rabu (3/10/2018) para pendaftar harus mengirim berkas tersebut melalui Pos Indonesia.

Berdasarkan ketentuan, pelamar tidak bisa mengantar langsung ke kantor BKPPD. Petugas tidak bisa bersentuhan langsung dengan pelamar.

"Setelah pendaftaran online, pendaftar harus mengirim berkasnya ke BKPPD via Pos Indonesia. Harus melalui Pos," kata Abustam.

Setelah menerima berkas, BKPPD akan melakuka verifikasi berkas terlebih dahulu. Jika memenuhi syarat, maka akan dilanjutkan ke pemberian momor tes.

"Setelah sampai ke kantor, panitia akan melakukan verifikasi berkas. Yang sudah rampung pendaftarannya, silahkan kirim," katanya.

Proses penerimaan berkas di BKPPD Maros berakahir pada 15 September 2018. Setelah itu, siapapun yang bawa berkas, maka akan ditolak. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved