Razia Pengendara, Polres Bone Temukan Puluhan Botol Miras
Polres Bone juga berhasil polisi mendapati satu unit mobil boks yang berisikan 36 dus minuman beralkohol.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBone.com, Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Personel Polres Bone gencar melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di depan Mako Polres Bone Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, beberapa hari terakhir.
Hasilnya, pihak Polres Bone berhasil menyita 10 surat kendaraan dan 18 kendaraan roda dua yang melanggar.
Selain itu, Polres Bone juga berhasil polisi mendapati satu unit mobil boks yang berisikan 36 dus minuman beralkohol atau minuman keras (miras) berbagai merek.
Baca: Razia Miras, Polsek Baebunta Luwu Utara Sita 15 Liter Ballo
Baca: Polsek Baraka Enrekang Ajak Remaja Jauhi Narkoba, Miras, dan Seks Bebas
Yakni, 15 dos Bir Bintang, 5 dos Topi Roha kecil, 5 dos Wisky Daya besar, 10 dos Topy Roja besar, dan 1 dos Anggur kecil.
Dalam rilis yang diterima TribunBone.com, Selasa (2/10/2018), Kanit 2 SPKT Ipda Achmad Alfian Nurrochim menuturkan tujuan operasi untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Kami sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat tentunya kami sayang akan keselamatan masyarakat saat berkendara, untuk itu kami tak kan pernah bosan mengingatkan kepada para pengendara bahwa keselamatan adalah yang utama,” katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sejumlah-miras-ditemukan-di-dalam-mobil-box_20181002_142537.jpg)