Kabar Buruk Buat Fans Persib Bandung, Ini Hukuman dari PSSI Setelah Haringga Meninggal di Bandung
Kabar Buruk Buat Fans Persib Bandung, Ini Hukuman dari PSSI Setelah Haringga Meninggal di Bandung
Penulis: Ilham Mulyawan | Editor: Mansur AM
Kabar Buruk Buat Fans Persib Bandung, Ini Hukuman dari PSSI Setelah Haringga Meninggal di Bandung
Laporan wartawan Tribun Timur Ilham Mulyawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Selasa (2/10/2018), mengumumkan sanksi atas insiden meninggalnya Haringga Sirla menjelang laga Persib vs Persija Jakarta 23 September 2018 lalu.
Sanksi ini berdasarkan hasil Sidang Komite Disiplin PSSI.
Sanksi ini berlaku sejak tanggal diumumkannya.
Baca: 8 Info Hoax Setelah Gempa Palu Donggala Dirilis Kementerian Komunikasi, Ada Soal FPI dan Bili-bili
Baca: 4 Fakta Video Mesum UIN Bandung Yang Bikin Geger, Mahasiswi Baru dan Ini Reaksi Pihak Kampus
Baca: Update SSCN BKN - 91 Ribu Pelamar Berhasil Login, Berikut Tips Daftar CPNS Langsung Sukses dari BKN
Federasi sepak bola Indonesia, PSSI mengumumkan sanksi untuk klub Liga 1 Persib Bandung terkait insiden tewasnya suporter jelang laga Persib Bandung vs Persija Jakarta 23 September 2018 lalu.
Dari hasil sidang Komite Disiplin, telah disimpulkan ada beberapa pelanggaran kode disiplin.
Beberapa pelanggaran yang dimaksud yakni, suporter Persib melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM (pertemuan teknis), melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas sebelum pertandingan.
Komdis juga menilai, panitia penyelenggara pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
Terkait dengan pelanggaran ini, Komite Disiplin memutuskan memberikan hukuman kepada klub Persib Bandung berupa sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Untuk suporter dan penonton, Komdis juga memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
Sementara untuk panitia penyelenggara pertandingan, sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.
Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).
Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun
Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepakbola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.