Peraih 397 Suara Ini Gantikan Kakak Rusdi Masse di DPRD Sidrap
Selain Jumiati, politisi Partai Amanat Nasional (PAN), H Bahar Balulu juga dilantik sebagai anggota DPRD Sidrap.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Politisi Partai Gerindra, Jumiati resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sidrap hasil Penggantian Antar Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2014-2019, Senin (1/10/2018).
Jumiati menggantikan legislator Partai Gerindra lainnya, Takyuddin Masse, yang maju di Pilkada Sinjai lalu.
Jumiati merupakan peraih suara terbanyak kedua Partai Gerindra pada Pileg 2014, yakni 397 suara.
Sedangkan Takyuddin Masse, yang juga kakak kandung Ketua DPW Partai NasDem Sulsel, Rusdi Masse meraih suara terbanyak waktu itu, dengan 3.559 suara.
Keduanya bertarung di Dapil Sidrap 2, meliputi Kecamatan Panca Rijang, Kulo, dan Baranti.
Baca: Deretan Nama Anggota DPRD Palopo yang Terancama Didiskualifikasi di Pileg 2019
Baca: 313 Caleg DPRD Jeneponto Hanya Tamatan SMA
"Alhamdulillah, ini merupakan amanah rakyat, yang harus saya pertanggungjawabkan. Tentunya aspirasi masyarakat, akan saya perjuangkan di DPRD Sidrap," kata Jumiati, kepada TribunSidrap.com, usai pelantikan.
Sebelum ditetapkan sebagai anggota DPRD Sidrap, kata dia, pimpinan Partai Gerindra telah berpesan agar memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Intinya, kepentingan masyarakat Sidrap di atas kepentingan pribadi. Itu yang akan menjadi prioritas saya," tuturnya.
Selain Jumiati, politisi Partai Amanat Nasional (PAN), H Bahar Balulu juga dilantik sebagai anggota DPRD Sidrap.
Peraih 1.155 itu menggantikan M Nur Daude, yang meninggal dunia belum lama ini.(*)