Jadwal Pengumuman Sanksi Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Diskualifikasi?
Tim Pencari Fakta (TPF) atau tim investigasi yang bertugas terkait meninggalnya salah satu suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla
TRIBUN-TIMUR.COM - Tim Pencari Fakta (TPF) atau tim investigasi yang bertugas terkait meninggalnya salah satu suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, masih terus bekerja.
Penemuan fakta dan bukti itu nantinya akan diberikan langsung kepada Komite Disiplin (Komdis PSSI) untuk memberikan hukuman.
Perlu diketahui, Haringga yang merupakan The Jak Mania asal Cengkareng, Jakarta Barat, tewas setelah dikeroyok oleh oknum pendukung Persib Bandung, bobotoh, di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/9/2018).
-
Baca: Masih Berlangsung Live Streaming MNCTV Babak II Timnas U16 Indonesia vs Australia, Skor Sudah 1-2
Meninggalnya Haringga membuat PSSI menghentikan sementara waktu kompetisi Liga 1 2018 dan membentuk TPF untuk mencari fakta dan bukti kebenaran atas tragedi tersebut.
Ketua TPF, Gusti Randa, mengatakan data-data yang dikumpulkannya nanti akan diserahkan kepada Komdis PSSI dan juga Komite Exco PSSI.
“Hasil TPF ini akan diserahkan ke Komdis yang berwenang memutuskan sanksi kepada pihak terkait,” kata Gusti Randa.
“Sementara Exco yang berwenang memutuskan kembali kapan bergulirnya kompetisi,” ucap Gusti Randa menambahkan.
Gusti Randa juga menyampaikan kasus kematian Haringga akan diselesaikan dalam waktu cepat.
Paling lambat, Komdis PSSI akan memberikan hukuman itu pada Rabu (3/10/2018)
“Kami pastikan paling lambat Rabu ini sudah ada putusan, baik dari Komdis maupun Exco PSSI," ucap Gusti Randa.
Reaksi Mario Gomez
anyak rumor berkembang bahwa Persib Bandung akan mendapat hukuman berat usai tewasnya seorang suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, pada saat pertandingan Persib vs Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018).
Pengurangan poin, pertandingan tanpa penonton, sampai didiskualifikasi dari Liga 1 2018 menjadi rumor yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.
Gomez mengatakan bahwa ia tak mau percaya begitu saja sebelum adanya bukti yang konkret.
"Soal rumor saya enggak akan percaya sebelum ada bukti. Contohnya ketika federasi memberikan surat, ok. Tinggal kami setuju atau enggak," ujar Gomez setelah memimpin latihan ujar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu (26/7/2018).
Baca: Degradasi hingga Pengurangan Poin, ini 5 Rekomendasi Ganesport Institute untuk Sanksi Persib-Persija
Baca: Login di sscn bkn go id, Koneksi Sedang Sibuk, ini Waktu Tepat Buka SSCN BKN Daftar CPNS 2018 Lancar
Menurutnya banyaknya rumor yang berkembang belakangan ini bukanlah sesuatu yang baik.
Baginya rumor itu tidak penting dan pelatih asal Argentina ini tak ingin menanggapinya.
"Jika ada rumor dari ini, rumor dari ini. Bagi saya rumor itu tidak penting, jika itu opini orang si A bilang apa it's okay. Tapi yang paling penting adalah apa yang bos federasi katakan," ucapnya.
Bek asing Persib Bandung, Bojan Malisicterancam mendapat hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI lantaran melakukan pelanggaran keras terhadap salah satu pemain Persija Jakarta, Novri Setiawan.
Laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta yang berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (23/9/2018), berlangsung dalam tensi yang tinggi.
Jalannya laga pekan ke-23 Liga 1 2018 itu, terutama pada babak pertama berlangsung begitu keras.
Kedua pemain masing-masing tim bermain dengan keras, bahkan cenderung kasar.
Friksi dan ketegangan-ketegangan antarpemain terus tersaji di atas lapangan.
Hal ini dapat dibuktikan dengan terjadinya 26 pelanggaran sekaligus keluarnya tujuh kartu kuning dari saku wasit pada 45 menit pertama.
Namun, yang menjadi pusat perhatian Persija pada laga yang berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan Persib adalah pelanggaran yang dilakukan Bojan Malisic terhadap Novri Setiawan.

Ardhi Tjahjoko sebagai manajer Macan Kemayoran menyayangkan perlakuan bek asal Serbia itu kepada salah satu pemainnya.
Menurut Ardhi, aksi Mali, sapaan akrab Bojan, pada pertandingan tersebut telah keluar dari semangat fair play.
Aksinya sangat membahayakan dan berpotensi besar mencederai lawan.
Kala itu, Bojan dan Novri sedang terlibat dalam perebutan bola atas, tetapi pemain bernomor punggung empat itu mengangkat kakinya terlalu tinggi dan mendarat persis di dada Novri.
Sebagaimana dilaporkan laman resmi Persija, Ardhi mengaku telah membawa masalah ini ke Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
“Bukti sudah kami kumpulkan setelah pertandingan. Bukti-bukti yang telah terkumpul itu, kami serahkan ke Komdis PSSI. Nanti keputusan ya tergantung Komdis," ujar Ardhi.
"Saya tidak terima, (Marko) Simic waktu itu diberi hukum empat kali tidak bermain akibat menyikut. Itu rupanya masukan dari tim Persipura (Jayapura), kami berbuat sama dong, Persipura bisa mengapa kami tidak bisa,” katanya.
Masih menurut Ardhi, kejadian ini dirasa perlu untuk dilakukan karena Mali merupakan salah seorang pemain asing yang seharusnya dapat memberikan contoh yang baik bagi pemain-pemain lokal.
“Saya rasa perlu, apalagi ini pemain asing. Pemain asing yang bermain di Indonesia seharusnya mereka memberikan edukasi, memberikan masukan, dan mengangkat skill pemain lokal, bukan jadi provokator," ucap Ardhi tegas.
"Nyatanya tidak, ia bermain kasar, atau tidak memberikan contoh yang baik. Jadi saya rasa harus diberikan hukuman,” ujarnya.
General Manajer Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) Ponaryo Astaman turut memberikan pandangan terhadap kasus pengeroyokan suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila (23).
Haringga tewas dikeroyok oleh oknum suporter Persib Bandung saat hendak menyaksikan laga Persib vs Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/9/2018).
Ponaryo menilai PSSI dan PT LIB selaku operator kompetisi harus bersikap tegas memberikan hukuman berat kepada pelaku, suporter, dan juga klub yang bersangkutan.
Menurutnya, hukuman yang diberikan harus berbeda seperti yang sudah-sudah agar menimbulkan efek jera bagi sang pelaku.
Mantan pemain Sriwijaya FC itu memberikan beberapa contoh hukuman seperti di Liga Eropa agar bisa diterapkan di Indonesia.
"Hukuman itu pertama tergantung sidang Komdis PSSI dan LIB.
Tapi kalau kita ingin berikan perbandingan, ada beberapa kasus yang bisa dijadikan reverensi dan keputusan yang bisa dijadikan contoh," ungkap Ponaryo Astaman kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).
Ponaryo mengusulkan kepada PSSI untuk memberikan hukuman pengurangan poin atau bertanding di luar kandangnya untuk memberikan efek jera.
Hal itu dilakukan untuk memberikan hukuman yang setimpal agar peristiwa ini tidak terulang kembali.
"Pengurangan poin bisa dijadikan contoh hukuman.
Lalu bertanding di luar daerah mereka. Tanpa disertai penonton bisa jadi alternatif hukuman yang bisa diambil PT Liga. Banyak referensi dan kasus beserta hukumannya," ujarnya menambahkan seperti dikutip Tribunjakarta.com.
5 Rekomendasi Ganesport Institute
Sementara itu, Ganesport Institute sebuah lembaga penelitian kebijakan olahraga, mendesak PSSI melalui Badan Olahraga Profesional Indonesia dan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk menerapkan sanki berat tkepada Persib maupun Persija.
Kajian Ganesport Institute, lembaga riset kebijakan olahraga, menyarankan untuk Komisi Disiplin PSSI dan operator Liga Indonesia Baru segera memberikan hukuman berat kepada kedua klub.
"Mengingat kejadian ini terus berulang dan kami merasa pembunuhan terhadap Haringga merupakan titik terendah perilaku kekerasan suporter sepak bola Indonesia, maka kami menyarankan hukuman yang diberikan pun harus mencerminkan titik terberat agar ada efek jera yang ultra maksimal,” kata Amal Ganesha, Direktur Eksekutif Ganesport Institute seperti dikutip dari rilis yang diterima Tribun Timur.com, Kamis (27/9/2018) pagi.
“Dalam hal ini, Kemenpora dan BOPI bisa mendesak PSSI untuk segera mengeluarkan keputusan yang sifatnya extraordinary,” lanjut Amal.
Dalam analisis lanjutan yang dilakukan Rimba Supriatna, peneliti hukum Ganesport Institute, PSSI sendiri memiliki landasan yang kuat untuk menghukum berat klub terkait tragedi pembunuhan dalam wilayah sepak bola.
“Merujuk pada Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, PSSI berhak menjatuhkan sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin untuk jenis tindakan kekerasan kepada orang atau objek tertentu. Dengan demikian, PSSI selaku otoritas tertinggi memiliki ruang kewenangan yang luas untuk menentukan jenis sanksi yang sepadan dengan perbuatan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” ujar Rimba.
“Dalam Kode Disiplin tersebut, terutama di pasal 25 dan pasal 26, PSSI sangat berhak menghukum berat klub yang bersangkutan,” lanjutnya.
“Saya pikir fenomena suporter Persib dan Persija ini terjadi karena trauma atas balas dendam secara komunal dan terpendam lama. Oleh karenanya, sanksi harus ditujukan untuk melupakan trauma tersebut dalam rentang waktu signifikan juga,” ujarnya lagi.
Berikut ini lima opsi sanksi yang direkomendasikan oleh Ganesport Institute:
1. Setiap laga Persib melawan Persija dalam kompetisi apapun di Indonesia, dilaksanakan tanpa penonton selama lima (5) tahun, efektif sejak sanksi dikeluarkan.
2. Setiap laga Persib v Persija di kompetisi apapun di Indonesia tidak dipertandingkan selama lima (5) tahun, dan diganti dengan skor imbang 0-0, efektif sejak sanksi dikeluarkan.
3. Pengurangan 12 poin kepada klub yang suporternya terbukti melakukan pembunuhan kepada suporter lain.
4. Mengeluarkan atau mencabut lisensi klub terkait dari kompetisi, dalam hal ini Liga 1.
5. Men-degradasikan klub terkait ke kasta lebih rendah, dalam hal ini dari Liga 1 ke Liga 2.
Rekomendasi sanksi pada poin 1 dan 2 merujuk pada kejadian preseden yang terjadi di Eropa pada tragedi Heysel di tahun 1985.
Ketika itu, federasi sepak bola Eropa UEFA menjatuhkan sanksi berat, yaitu melarang klub-klub Inggris berkompetisi di Eropa selama lima tahun akibat tragedi yang memakan 39 korban suporter Juventus dalam laga antara Juventus v Liverpool di Liga Champions, di Heysel, Belgia.
Sedangkan poin rekomendasi 3, 4, dan 5 adalah berdasar kepada Kode Disiplin PSSI sendiri.
Ganesport Institute telah berikirim surat kepada instansi terkait demi terselamatkannya kondisi sepak bola elite nasional.
Selain rekomendasi sanksi, Ganesport Institute juga mendesak PSSI dan LIB melalui Kemenpora dan BOPI untuk membentuk standar pengelolaan keamanan dan penonton kompetisi olahraga elite nasional, atau biasa disebut dengan crowd and safety management.
“Kami juga mendesak LIB untuk membentuk divisi khusus terkait manajemen safety and crowd yang dikepalai oleh seorang direktur yang ahli di bidang tersebut,” pungkas Amal.
Hasil temuan Ganesport Institute, operasional stadion-stadion di Indonesia belum mengacu kepada standar keamanan internasional dimana aplikasi crowd management belum diterapkan dengan baik. (*)