Jadi Anggota DPRD Sidrap, Bahar Balulu Janji Perhatikan Sektor Pertanian
Bahar Balulu menggantikan M Nur Daude yang meninggal dunia belum lama ini.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, TELLU LIMPOE - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), H Bahar Balulu, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sidrap hasil Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, Senin (1/10/2018).
Bahar Balulu menggantikan M Nur Daude yang meninggal dunia belum lama ini.
Pada Pileg 2014, Bahar meraih 1.155 suara, dari Dapil Sidrap 3 (sekarang Dapil Sidrap 1), meliputi Kecamatan Watang Pulu, Panca Lautang dan Tellu Limpoe).
"Saatnya bekerja untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat, dan memaksimalkan sisa masa jabatan 2014-2019 ini," kata Bahar Balulu, kepada TribunSidrap.com.
Baca: Ketua DPRD Sidrap Antar Bantuan Buat Korban Gempa ke Sulteng
Bahar menambahkan, meski masa jabatannya bakal berakhir April 2019 mendatang, ia akan berupaya mewujudkan janji politiknya pada Pileg lalu.
"Sektor pertanian bakal menjadi fokus perhatian saya. Apalagi memang mayoritas warga di dapil saya berprofesi sebagai petani," ujarnya.
Selain Bahar Balulu, anggota DPRD Sidrap hasil PAW yang juga dilantik yakni Jumiati.
Politisi Partai Gerindra tersebut menggantikan Takyuddin Masse, yang mundur gegara bertarung di Pilkada Sinjai.(*)