Simpan Tas di Musala PN Maros, Warga Taroada Kehilangan Ponsel
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko mengatakan, Syamsiah melapor lantaran ponsel Samsung Galaxi J2 yang disimpan di dalam tasnya hilang.
Penulis: Ansar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Warrawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Seorang warga BTN Maccopa Indah, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Syamsiah (49) mendatangi Mapolres Maros, untuk melapor kehilangan, Jumat (28/9/2018).
Laporan Syamsiah bernomor LP/316/IX/2018/SPKT/Res Maros.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko mengatakan, Syamsiah melapor lantaran ponsel Samsung Galaxi J2 yang disimpan di dalam tasnya hilang.
Ponsel tersebut hilang di Musala kantor Pengadilan Negeri Maros, jalan Ratulangi Turikale.
Deni mejelaskan, awalnya pelapor menyimpan tasnya di dalam Musala PN, kemudian keluar untuk berwudhu.
"Saat masuk masuk ke dalam Musala, Syamsiah melihat tasnya terbuka. Dia kemudian memeriksa isi tasnya tersebut. Ternyata ponsel korban sudah hilang," katanya.
Kasus tersebut sementara ditangani oleh Polres Maros, untuk mengungkap pelaku pencurian. (*)