Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Plt Kepala DPMD Enrekang Minta Anggaran Untuk Desa dan Kelurahan Disamakan

Anggaran yang dialokasikan dari pemerintah ke desa yang mencapai Rp 1 Miliar [er tahunnya dinilai sangatlah besar.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Enrekang, Zubedah Bando 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Anggaran yang dialokasikan dari pemerintah ke desa yang mencapai Rp 1 Miliar [er tahunnya dinilai sangatlah besar.

Jumlah tersebut sangat berbanding terbalik dengan anggaran yang dikelolah oleh pemerintah di lingkup Kelurahan yang hanya mencapai Rp 80 juta setiap tahun.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Enrekang, Zubedah Bando mengakui hal tersebut.

Menurutnya, memang ada tumpang tindih jumlah anggaran antara desa dan kelurahan.

Padahal, antara desa dan kelurahan hampir sama cakupannya dan tidak jauh mencolok.

"Iya memang ada tumpang tindih anggaran yang dikelolah antara desa dan kelurahan, padahal sebenarnya tak jauh berbeda wilayah cakupannya," kata Zubedah Bando, Jumat (28/9/2018).

Ia menjelaskan, seharusnya jumlah anggaran yang dikelolah oleh pemerintah kelurahan bisa disamakan dengan desa.

Sehingga, wilayah-wilayah daerah seperti pinggiran kota juga bisa berkembang dan maju.

"Jadi inovasi nantinya tak hanya ada di desa tapi juga ada di kelurahan, sehingga betul-betul seluruh daerah maju dan berkembang bersama," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved