Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ahmad Dhani Sempat Diisukan Bangkrut, Kini Diduga Gelapkan Dana Rp 200 Juta, Ini Cerita Lengkapnya

Ahmad Dhani Sempat Diisukan Bangkrut, Kini Diduga Gelapkan Dana Rp 200 Juta, Ini Cerita Lengkapnya

Editor: Rasni
Ahmad Dhani Sempat Diisukan Bangkrut, Kini Diduga Gelapkan Dana Rp 200 Juta, Ini Cerita Lengkapnya 

Ahmad Dhani Sempat Diisukan Bangkrut, Kini Diduga Gelapkan Dana Rp 200 Juta, Ini Cerita Lengkapnya

TRIBUN-TIMUR.COM - Masyarakat baru saja dikejutkan dengan kabar kecelakaan yang menimpa putra Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Al Ghazali. 

Belum selesai urusan tentang penyebab kecelakaan, kini Ahmad Dhani kembali dirundung masalah.

Setelah sempat diisukan bangkrut dan dikejari utang, kini suami Mulan Jameela tersebut kembali ditimpa masalah.

Zaini Ilyas, seorang pengusaha warga Sidoarjo, melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Jatim, atas dugaan penipuan dan penggelapan, Rabu (26/9/2018).

Arif Fathoni, kuasa hukum Zaini Ilyas menjelaskan, kasus tersebut bermula dari masalah utang piutang.

Ahmad Dhani memiliki tanggungan utang Rp 200 juta kepada kliennya.

Baca: Sama-sama Turunkan 85 Orang, Begini Tingkat Pendidikan Caleg Gerindra dan Demokrat Sulsel

Baca: Roy Kiyoshi dan Roy Purba Akhirnya Bertemu Usai Berseteru Hebat Hingga Bubar dari Karma: Jaga Bicara

Baca: Tenis Meja Ganda Putri Soppeng Sumbang Emas di Porda

"Somasi sudah 3 kali dikirim, karena belum ada itikad baik, klien kami akan melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim," katanya.

Ahmad Dhani, sambung Arif, meminjam uang kepada kliennya pada Mei 2016 sebesar Rp 400 juta untuk membangun proyek Villa di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Uang tersebut lantas dikirim ke Dhani pada Mei 2016, dengan 2 kali pengiriman masing-masing Rp 200 juta.

Dhani berjanji mengembalikan uang itu sebulan kemudian. Namun hingga September 2016, janji pelunasan itu tidak terbukti.

"Akhir 2016 Dhani membayar dengan cek Rp 200 juta melalui orang suruhan, namun sisanya sampai saat belum jelas," ujarnya.

Akhir 2017, somasi pertama dan kedua dikirim ke pihak Dhani.

Dari somasi kedua, pihak Dhani menjawab somasi dengan berjanji akan membayar dengan cara mencicil sebesar Rp 10 juta per bulan.

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani ()

"Kuasa hukum Dhani menyebut, piutang belum terselesaikan karena bisnis hiburan sedang sepi," tambahnya.

Somasi ketiga diluncurkan pada Februari 2018, karena janji cicilan Rp 10 juta per bulan juga tidak terealisasi.

"Karena terus menunggu dan tidak ada kejelasan, maka klien kami berencana menempuh jalur hukum," tegasnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan adanya laporan atas nama Zaini Ilyas sebagai pelapor dan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai terlapor.

Dalam laporan nomor LPB/1232/IX/2018/UM/JATIM itu Ahmad Dhani dilaporkan dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

"Semua laporan pasti diproses. Dalam waktu dekat pelapor maupun terlapor akan dipanggil untuk diperiksa," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengaku heran jika ada yang melaporkan Ahmad Dhani ke polisi karena masalah piutang.

"Salah alamat itu. Pasal apa kalau dilaporkan, saya rasa tidak ada penipuan. Itu hanya urusan utang piutang saja, bisa dibicarakan," bebernya.

Namanya urusan utang piutang, sambung dia, harusnya diselesaikan secara perdata di pengadilan.

"Jika ada pihak yang dirugikan, semestinya harus menggugat secara perdata di pengadilan, bukan lapor polisi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bisnis Hiburannya Sepi, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi Kasus Penipuan, Berhutang Rp 200 Juta, http://medan.tribunnews.com/2018/09/26/bisnis-hiburannya-sepi-ahmad-dhani-dilaporkan-ke-polisi-kasus-penipuan-berhutang-rp-200-juta?page=all.

Editor: Fahrizal Fahmi Daulay

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved