Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suratnya Disorot Pimpinan DPRD, Begini Reaksi Bupati Mamuju

Ketua DPW NasDem Sulawesi Barat itu menambahkan, pemberhentian tenaga kontrak yang ikut nyaleg hanya bersifat sementara

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Suratnya Disorot Pimpinan DPRD, Begini Reaksi Bupati Mamuju
nurhadi/tribunsulbar.com
Bupati Mamuju, H Habsi Wahid

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Bupati Mamuju, H Habsi Wahid, akhirnya angkat bicara setelah surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang pemberhentian tenaga honorer, yang ikut 'maccaleg' pada Pemilu 2019, menuai sorotan dari pimpinan DPRD Mamuju.

Habsi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah untuk menjaga situasi pemerintahan tetap netral jelang pesta demokrasi pada 17 April 2019 mendatang.

"Undang-undang ASN jelas melarang Pegawai Negeri menjadi Caleg dan pada intinya tugas ASN itu tidak ada bedanya dengan tenaga kontrak, juga melaksanakan tugas-tugas pemerintahan,"kata Habis saat ditemui di penutupan pekan orientasi Caleg Partai NasDem se Sulawesi Barat di d'Maleo Hotel Mamuju, Selasa (25/9/2018)

Ketua DPW NasDem Sulawesi Barat itu menambahkan, pemberhentian tenaga kontrak yang ikut nyaleg hanya bersifat sementara, sebab, kata dia, dapat diangkat kembali setelah gagal dalam pemilihan.

"Jadi tujuannya hanya untuk menjaga suhu politik, dan kondusifitas di momet persta politik tahun 2019 iji,"ucapnya.

"Lagian, kontrak itu hanya satu tahun masa kerjannya, sehingga untuk menetralkan di dalam proses demokrasi ini, ada baiknya kalau tenaga kontrak itu kita keluarkan dulu sementara, nanti setelah pesta demokrasi, lalu masih kita butuhkan kita akan tarik kembali, jadi bukan berarti kita memutuskan kesempatan-kesempatan untuk mendapatkan hak-haknya," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved