Operasi Pajak Kendaraan di Jl Sultan Alauddin, Samsat Makassar Kumpulkan Rp 31 juta
Samsat Makassar kembali melakukan penertiban di Jl Sultan Alauddin, Rappocini, kota Makassar, Selasa (25/9/2018).
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Samsat Makassar kembali melakukan penertiban di Jl Sultan Alauddin, Rappocini, kota Makassar, Selasa (25/9/2018).
Operasi yang juga melibatkan aparat Polrestabes Makassar ini berhasil menjaring 130 kendaraan.
"Dari total kendaraan yang di jaring itu terdapat 44 unit untuk kendaraan roda dua, dan 76 unit untuk roda empat," ujar Harmin.
Harmin mengungkapkan, tercatat ada 21 kendaraan yang terjaring melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi.
Dari hasil pembayaran pajak kendaraan, terhitung ada Rp 31 juta pembayaran pajak yang masuk ke daerah.
Tak hanya itu, ada juga sebagian pengendara yang tidak menunaikan wajib pajak di operasi ini.
"Ada 33 orang yang tidak bayar pajak," sehingga ini kita serahkan ke polisi sebagai penindak," katanya. (*)