Ini 5 Oknum Bobotoh Terduga Pelaku Pengeroyokan Haringga Sirila, Lihat Ekspresinya di Kantor Polisi!
Sebanyak lima oknum yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota The Jak Mania telah digelandang
Korban yang dikejar sempat meminta tolong kepada tukang bakso di sekitar stadion.
Namun oknum suporter lain kemudian melakukan pengeroyokan dengan memukul menggunakan balok kayu, piring, botol dan benda-benda lainnya.
Baca: Prakiraan Line Up Timnas U-16 vs Vietnam, Bukan Supriadi, ini Tandem Bagus Kahfi di Lini Depan
Korban yang hanya sendirian kemudian tewas di tempat dengan keadaan yang mengenaskan.
Kemudian anggota Polrestabes Bandung saat ini telah melakukan upaya penangkapan para pelaku pengeroyokan.
Berkat video yang beredar, polisi sementara telah mengamankan enam orang yang diduga pelaku pengeroyokan.
Kemudian jenazah korban langsung dibawa ke RS Sartika Asih untuk dilakukan otopsi.
Gubernur Anies Baswedan Angkat Bicara
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berpesan kepada The Jak Mania untuk tetap tenang pasca insiden yang menimbulkan satu korban meninggal pada laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018).
Harlingga Sirla, anggota The Jak Cengkareng menjadi korban pengeroyokan oleh oknum bobotoh.
Oknum bobotoh menganiaya Harlingga dengan menggunakan balok kayu, piring, dan benda-benda lainnya.
Akibat tindakan kriminal tersebut, nyawa Harlingga melayang di tempat dengan mengenaskan.
Kematian Harlingga menjadi perhatian dari banyak pihak, termasuk dari tim lain dan suporter.
Ada anggotanya yang menjadi korban jiwa pada duel el classico itu, Anies Baswedan memberikan pesan kepada The Jak Mania untuk tetap tenang.
"Kita dukung penyelidikan penuh dan penindakan tegas di jalur hukum. Untuk itu kami minta seluruh Jakmania tetap tenang, kita tunjukkan kita adalah pendukung yang bermartabat," tulis Anies dikutip BolaSport.com dari akun Instagram miliknya.
Orang nomor satu di DKI Jakarta itu juga mengajak agar memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.