Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

12 Parpol Serahkan LDAK Ke KPU Toraja Utara

Sebanyak 12 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 menyerahkan Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK)

Penulis: Risnawati M | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Parpol menyerahkan LDAK kepada Komisioner KPU Toraja Utara disaksikan Ketua Bawaslu Andarias Duma, Minggu (23/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Sebanyak 12 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 menyerahkan Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK) kepada Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Toraja Utara.

Diterima langsung oleh ketiga Komisioner KPU Toraja Utara yakni Bonnie Fredoom, Yan Hery Pakan dan Roy Pole Pasalli.

Disaksikan Ketua Bawaslu Toraja Utara Andarias Duma dan Komisioner Gabriel.

Baca: 10 Tim Ikuti Cabor Eksebisi Petanque di Porda XVI Sulsel, Ini Target FOPI Sulsel

"Harapan kita partisipasi dan kesungguhan Parpol peserta Pemilu 2019 dalam melaporkan LDAK sesuai pada waktu yang sudah diatur," tutur Komisioner Divisi Hukum, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Roy Pole Pasalli, Senin (24/9/2018).

Hal tersebut sudah ditetapkan melalui peraturan Undang-undang dan PKPU yaitu batas penyerahan pada tanggal 23 September 2018 pukul 18.00 Wita.

Baca: Cabor Bridge Hanya Diikuti 13 Daerah

Roy menjelaskan, sebelumnya pihak KPU sudah melakukan upaya pelayanan dengan memberikan bimtek, serta melalui help desk untuk melayani agar penyusunan laporan keuangan Parpol peserta Pemilu bisa selesai tepat pada waktunya.

"Pelaporan dana kampanye bertujuan demi terciptanya proses yang akuntabel, transparan dan legal utuk menuju Pemilu 2019 yang semakin baik," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved