Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinyatakan Pailit! Segini Uang yang Bakal Didapat Jamaah Abu Tours Jika Aset Dilelang Nanti?

Dinyatakan pailit, maka agen Abutours yang tergabung dalam Aliansi Agen dan eks Mitra Abutours akan mengambil upaya hukum kasasi

Penulis: Hasan Basri | Editor: Arif Fuddin Usman
sanovra/tribuntimur.com
Calon jamaah umrah Abutours ta bisa menahan diri untuk mengata-ngatai CEO Abutours Muh Hamzah Mamba saat mengikuti sidang perdana kasus penipuan umrah Abutours di Pengadilan Negeri Makassar, Jl Kartini, Makassar, Rabu (19/9/2018) lalu. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut disaksikan ratusan jemaah atau agen yang menjadi korban. 

Pengadilan Niaga Makassar sebelumnya menvonis menyatakan PT Amanah Bersama Umat (Abutours dan Travel), bersama pemilik Abutours Muhammad Hamzah dan Istrinya Nurzyariah, dinyatakan pailit dengan segala kosekuensinya.

Ada total Rp1,5 triliun dana tagihan dari sekitar 86 ribu kreditur yang harus dikembalikan. Data ini berbeda dengan nilai total tagihan kerugian padaperkara pidana Abu Tours.

Sidang kasus dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) 
Bos PT Amanah Bersama Umat (Abu Tours dan Travel), Hamzah Mamba mulai digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (19/09/2018).
Sidang kasus dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bos PT Amanah Bersama Umat (Abu Tours dan Travel), Hamzah Mamba mulai digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (19/09/2018). (Hasan/tribun-timur.com)

Dalam dakwaan JPU tercatat jumlah kerugian negara senilai Rp1,2 triliun lebih dari total 96 ribu jamaah Abutours yang gagal berangkat.

Sebelumnya, polisi menyita berbagai aset terkait dengan Abutours sebagai barang bukti. Antara lain berupa lebih 40 aset benda tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan, 36 kendaraan bermotor, alat elektronik, alat usaha, dan uang tunai. Totalnya lebih Rp250 miliar. (san)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved