Pemilu 2019
413 Caleg Maros Diimbau Segera Setor Daftar Tim Kampanye
Sebanyak 413 calon anggota dewan Maros diimbau untuk segera menyetor daftar nama tim kampayenya masing-masing.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sebanyak 413 calon anggota dewan Maros diimbau untuk segera menyetor daftar nama tim kampayenya masing-masing.
Komisioner Divisi Teknis KPUD, Mujaddid mengatakan, Jumat (21/9/2018) caleg tersebut juga harus menyetor berkas tersebut paling lambat tanggal 22 September.
Mereka diminta segera menyetor desain Alat Peraga Kampanye (APK) sendiri berdasarkan ketetapan yang berlaku.
"Kami minta kepada semua DCT, untuk secepatnya menyetor daftar nama tim, sampai batas yang ditentukan. Kalau untuk fasilitas APK, parpol harus segera mengirimkan desainnya," katanya.
Desain APK tersebut sesuai keinginan parpol. Meski begitu, berdasarkan aturan yang berlaku, KPUD tetap akan mengecek dengan teliti APK tersebut.
Sementara, Ketua KPUD Maros, Syamsu Risal berharap, setelah penetapan DCT, semua pihak bekerjasama untuk menyukseskan pesta demokrasi mendatang.
"Kami harap, proses demokrasi mendatang dapat berjalan dengan baik, aman dan damai. Mari kita kawal pemilu 2019 bersama," katanya.