9 Legislator Sinjai Absen di Rapat Paripurna
Rapat Paripurna antara Pemkab Sinjai dan dewan juga sempat molor sekitar 1,5 jam dari waktu yang ditetapkan semula.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menyoroti sembilan legislator yang absen pada rapat paripurna penyerahan Ranperda APBD Perubahan, Selasa (18/9/2018).
Kesembilan orang tersebut yakni Mahmudin, Arianto, Abdul Salam Dg Bali, Tajuddin, serta A. Amsul Mappasara. Selain itu, Mappahakang, Nurfadamayanti (sedang gelar pesta), A. Zaenal Iskandar, dan A. Herman Mappijanci.
"Kesembilan itu menyalahi sumpah dan jabatannya apalagi mereka sudah digaji oleh negara yang cukup besar lalu tidak serius jalankan tugasnya," kata Kordinator Kopel Sinjai Ambo Tang.
Baca: 3 Pelajar Sinjai Terpilih ke Riau Wakili Sulsel di Kejurnas Panjat Tebing
Rapat Paripurna antara Pemkab Sinjai dan dewan juga sempat molor sekitar 1,5 jam dari waktu yang ditetapkan semula.
Beberapa bulan terakhir ini, kantor DPRD Sinjai kerap kosong dari aktivitas anggota dewan.(*)