Ratusan Korban Akan Hadiri Sidang Perdana Bos Abu Tours
Anugrah berharap Abu Hamzah nantinya divonis dengan hukuman berat. "Kalau perlu seumur hidup
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR, - Bos PT Amanah Bersama Umat (Abu Tours dan Travel), Hamzah Mamba, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu (19/9/2018). Abu Hamzah akan disidang dengan agenda pembacaan dakwaan.
Hamzah adalah satu dari empat tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana setoran 86 ribu calon jamaah umrah/haji di sejumlah daerah di Indonesia. Puluhan ribu calon jamaah umrah/haji tersebut juga belum diberangkatkan oleh Abu Tours.
"Sesuai jadwal sidang yang ditentukan, sidang Hamzah Mamba akan digelar pada Rabu 19 September 2018," kata Humas Pengadilan Negeri Makassar, Bambang Nurcahyono, kemarin. Sidang rencananya digelar di Ruang Purwoto Gandasubrata.
Sementara ratusan jamaah dan agen korban penipuan Abu Tours bakal berkumpul di Pengadilan Negeri Makassar, hari ini. Mereka datang dari berbagai daerah di Indonesia untuk menyaksikan langsung persidangan perdana Abu Hamzah.
"Kemungkinan 150 orang lebih akan berkumpul di pengadilan, bahkan lebih. Semua perwakilan agen dari berbagai daerah telah disampaikan melalui pesan WhatsApp," kata perwakilan Agen Abu Tours, Anugrah.
Anugrah berharap Abu Hamzah nantinya divonis dengan hukuman berat. "Kalau perlu seumur hidup karena sudah menyengsarakan dan membuat jamaah terlantar,” terangnya.(*)
Denny Siregar Sentil Jubir Jokowi 'Maen Club House?', Roy Suryo: Ini jelas-jelas Ujaran Kebencian |
![]() |
---|
Otokritik Kasus NA, Nurdin Abdullah Ditangkap KPK Seharusnya Politisi Sulsel Kian Sadar Peran Kampus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Biro Pengadaan Barang/Jasa Sulsel |
![]() |
---|
Kronologi 2 Wanita Cantik Tak Tahan Layani Nafsu Bejat Bos, Bosan Diajak Mandi Bareng hingga Dilapor |
![]() |
---|
Masih Ingat Pasien 01 Virus Corona di Indonesia, Kondisi Sita Tyasutami Kini Jadi Sorotan |
![]() |
---|