Polres Maros Sosialisasi Dampak Hukum Narkoba di SMK Kebangsaan
Sosialisasi yang berlangsung di aula SMK Kebangsaan tersebut, dipimpin oleh Kaur Bin Ops Narkoba, Ipda Junardi.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Satuan Narkoba Polres Maros, bersosialisasi bahaya narkoba ke 200 pelajar SMK Kebangsaan, Turikale, Selasa (18/9/2018).
Sosialisasi yang berlangsung di aula SMK Kebangsaan tersebut, dipimpin oleh Kaur Bin Ops Narkoba, Ipda Junardi.
Sosialisasi dan pemberian materi bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut dikerjasamakan dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Maros.
"Kami menyampaikan materi berkaitan dengan aspek hukum, atau ancaman hukuman penjara bagi pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Junardi.
Menurutnya, sosialisasi harus digencarakan kepada pelajar atau siswa, supaya menghindari penyalahgunaan narkoba.
Selain merusak mental pelaku, perbuatan melanggar hukum tersebut juga mempermalukan keluarga, khususnya orangtua.
"Olehnya itu, kita semua harus terlibat memerangi narkoba yang mengancam generasi penerus. Siapapun yang terlibat narkoba, pasti akan diproses," katanya.
Anak usia sekolah sangat rentang dimanfaatkan oleh para bandar untuk menjalankan aksinya. Awalnya, bandar memberikan narkoba secara gratis. Namun saat ketagihan, bandar akan menjual barangnya.
Jika tidak mampu membeli, korban diminta menjadi kurir atau pengantar sabu. Nantinya akan diupah dengan narkoba.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.