Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Lengkap Penyebar Video Hoax Demo MK Ditangkap Polisi, Ini Peringatan Keras Jenderal Tito!

Kronologi Lengkap Penyebar Video Hoax Demo di MK Ditangkap Polisi, Ini Peringatan Keras Jenderal Tito !

Editor: Mansur AM
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kronologi Lengkap Penyebar Video Hoax Demo di MK Ditangkap Polisi, Ini Peringatan Keras Jenderal Tito !

Polisi memberi peringatan keras kepada siapa saja yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan berita bohong alias hoax.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan polisi akan menindak tegas setiap pelaku black campaign.

Baca: Kini Masuk Artis Paling Mahal di Indonesia! Siapa Sangka Via Vallen Pernah Ditangkap Satpol PP

Baca: Mulan Jameela Diketahui Punya 4 Anak, Kok Istri Ahmad Dhani Ngaku 5 Kali Melahirkan? Ini Faktanya

Baca: Foto Senyum Tommy Soeharto dan Al Ghazali Ramai Komentar dan Reaksi Ahmad Dhani

Jenderal Tito memberi contoh apa yang dilakukan pelaku penyebar video hoaks demo kisruh di MK merupakan bentuk black campaign atau kampanye hitam

"Sesuatu yang tidak ada, dibuat seolah-olah ada, di-recycle peristiwa lama seakan-akan terjadi kerusuhan di dalam istana," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).

Padahal, Tito menambahkan video yang beredar tersebut merupakan video simulasi pengamanan massa pada tahun sebelumnya.

"Itu (pelakunya) dipidana UU ITE karena melakukan black campaign dan kami tidak akan pernah menoleransi bentuk black campaign. Polri akan perkuat pengamanan di medsos dan tim cyber," tambahnya.

Dirinya pun berpesan, jelang kontestasi pemilu 2019 tahun depan, masyarakat diharapkan tidak menggunakan black campaign sebagai bentuk kampanye kepada pilihannya.

"Kita ingin agar demokrasi berjalan secara demokratis, fair dan aman, dan oleh karena itu semua pihak yang berkontestan dan para pendukungnya agar menggunakan positif campaign," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap menangkap pelaku penyebar berita hoaks kerusuhan aksi mahasiswa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta beberapa saat lalu.

Polisi menangkap tersangka SA alias Suhada Al Syuhada Al Aqse di Jalan Muara II RT.005/005, Kelurahan Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Menurut Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, penangkapan dilakukan setelah penyidik gabungan Cyber PMJ telah mengantongi dua alat bukti terkait perbuatan tindak pidana tersangka.

Kronologi Hoax Ajakan Demo Turunkan Jokowi Dibuat di Warkop

Polisi menangkap menangkap pelaku penyebar berita hoaks kerusuhan aksi mahasiswa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta beberapa saat lalu.

Ilustrasi Hoax
Ilustrasi Hoax ()

Polisi menangkap tersangka SA alias Suhada Al Syuhada Al Aqse di Jalan Muara II RT.005/005, Kelurahan Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Menurut Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, penangkapan dilakukan setelah penyidik gabungan Cyber PMJ telah mengantongi dua alat bukti terkait perbuatan tindak pidana tersangka.

Penyidik gabungan kemudian pada Sabtu 15 September 2018 sekira pukul 20.00 WIB melakukan penyelidikan ke alamat tersangka.

"Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 15 September 2018 pukul 02.55 WIB. Penyidik gabungan kendali Kasubdit Cyber PMJ, melakukan penangkap terhadap tersangka di warung kopi dekat rumah tersangka," ujar Brigjen Dedi Prasetyo melalui pesan singkat, Minggu (16/9/2018).

Modus yang digunakan tersangka adalah menyiarkan atau mengeluarkan pemberitaan bohong dan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan antargolongan melalui akun Facebook tersangka atas nama Syuhada Al Aqse.

Dari penangkapan tersebut turut disita barang bukti berupa 1 bundel print out akun Facebook An Suhada Al Aqse, dan dua buah HP merek ZTE dan Xiaomi.

Tersangka pun dijerat Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI No.01 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE.

Hoax yang dibuat pelaku adalah dengan mempublikasikan video dan memberi caption "JAKARTA SUDAH BERGERAK, MAHASISWA SUDAH BERSUARA KERAS DAN PESERTA AKSI MEGUSUNG TAGAR #TurunkanJokowi MOHON DIVIRALKAN KARENA MEDIA TV DIKUASAI PERTAHANA.

Padahal, video tersebut sebenarnya adalah video simulasi yang dilakukan pihak kepolisian untuk menangani penanggulangan uniuk rasa yang dilakukan di depan Gedung MK. Polisi pun hingga saat ini masih terus mendalami peristiwa tersebut.(*)

Baca: Kini Masuk Artis Paling Mahal di Indonesia! Siapa Sangka Via Vallen Pernah Ditangkap Satpol PP

Baca: Mulan Jameela Diketahui Punya 4 Anak, Kok Istri Ahmad Dhani Ngaku 5 Kali Melahirkan? Ini Faktanya

Baca: Foto Senyum Tommy Soeharto dan Al Ghazali Ramai Komentar dan Reaksi Ahmad Dhani

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri: Video Hoaks Demo Kisruh di MK adalah Bentuk 'Black Campaign'

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved