Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Johan Budi Mundur Sebagai Jubir Jokowi-Maruf Amin

Johan Budi Saptopribowo memutuskan mengundurkan diri dari posisinya sebagai juru bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Editor: Ilham Arsyam
Johan Budi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Johan Budi Saptopribowo memutuskan mengundurkan diri dari posisinya sebagai juru bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Johan mengatakan, ia mundur karena ingin fokus pada pencalonannya sebagai anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Selain itu, Johan juga saat ini masih bertugas sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi.

 "Saya akan fokus mengurusi proses pencalegan dan sebagai staf khusus Presiden. Kedua hal tersebut membutuhkan alokasi waktu dan pikiran," kata Johan Budi saat dikonfirmasi, Senin (17/9/2018).

Johan khawatir tugasnya sebagai Staf Khusus Presiden dan sebagai caleg PDI-P akan terganggu jika ia juga menjadi juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf.

"Jadi Jubir TKN juga kan harus ikut kampanye TKN dan mengikuti kegiatan yang dilakukan TKN, tentu membutuhkan waktu yang banyak juga. Sehingga saya harus memilih fokusnya," kata dia.

Johan sebelumnya bukan kader PDI-P.

Namanya dikenal publik sejak ia menjadi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada saat KPK mengalami kekosongan kepemimpinan pada Februari 2015 lalu, ia ditunjuk oleh Jokowi untuk menjadi Pelaksana Tugas Pimpinan KPK.

Saat masa tugasnya berakhir, Johan sempat mendaftarkan diri kembali sebagai pimpinan KPK.

Namun, upayanya kandas karena tak dipilih oleh DPR.

Belakangan, ia ditunjuk Jokowi menjadi juru bicara kepresidenan dan masih mengemban tugas hingga saat ini.

 

 

Alasan  Jokowi Perbolehkan Menterinya Jadi Caleg

Presiden Joko Widodo memperbolehkan sejumlah menterinya di Kabinet Kerja menjadi calon anggota legislatif pada Pemilihan Legislatif 2019.

Adapun, para menteri ditetapkan sebagai caleg oleh partai politik karena mereka dianggap pengumpul suara terbesar.

"Kenapa hal ini oleh Bapak Presiden diberikan izin, karena memang beberapa menteri akan menjadi pengumpul suara, vote getter bagi parpol yang bersangkutan," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Selasa (17/7/2018).

 

 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved