KPU Mamuju Gelar Bimtek Aplikasi Pelaporan Dana Kampanye
Bimtek tersebut dalam rangka peningkatan pemahaman operator partai politik dalam hal pelaporan dana kampanye.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi pelaporan dana kampanye peserta Pemiliham Umum (Pemilu) 2019.
Bimtek yang diikuti pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju dan para perwakilan partai politik digelar di d'Maleo Hotel Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (16/9/2018).
Komisioner KPU Mamuju Divisi Hukum, Ahmad Amran Nur mengatakan Bimtek tersebut dalam rangka peningkatan pemahaman operator partai politik dalam hal pelaporan dana kampanye.
"Tujuan aplikasi ini untuk memudahkan partai politik dalam pelaporan dana kampanyenya. Olehnya, sebelum masa kampanye berlangsung mereka harus dibekali tentang mekanisme pelaporan menggunakan aplikasi ini," katanya.
Amran berharap, para operator partai politik benar-benar memahami materi Bimtek agar menunjang lancarnya pelaksanaan pemilu 2019, khususnya di Kabupaten Mamuju.(*)