Selama 2017, PPATK Ungkap Ada 600 Laporan Penindakan Terorisme
Namun kata Sigit, penindakan terhadap pendanaan terorisme tidak sampai 20 laporan
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, pada 2017 ada 600 penindakan terhadap terorisme.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Pencegahan, Muh. Sigit, saat kunjungi Redaksi Tribun Timur, di Jl Cendrawasih 430, Makassar, Kamis (13/9/2018) sore.
Namun kata Sigit, penindakan terhadap pendanaan terorisme tidak sampai 20 laporan. Karena semester 1 di 2018 ini, PPATK baru menganalisis 13 laporan.
Baca: Dua Intel Keuangan Jakarta Kunjungi Redaksi Tribun Timur
"Ini secara nasional, ternyata tahun lalu itu hampir 600 penindakan terorisme. Tapi penindakan pendanaannya itu tidak sampai 20, kenapa begitu," kata Sigit.
Karena seaindainya lanjut Sigit, waktu pendanaan terorisme sudah dilakukan penindakan, maka ini tidak akan terjadi tindakan terorisme secara nasional.
"Ini sudah terjadi maka kedepan harus diperkuat lagi pencegahan. Dulu teroris kalau bukan perampokan, ya kejahatan. Tapi sekarang self finance," ujar Sigit.
Seperti diketahui, PPATK bergerak pada Pencegahan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU), dan terkait Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ppatk_20180913_215751.jpg)