Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selama 2017, PPATK Ungkap Ada 600 Laporan Penindakan Terorisme

Namun kata Sigit, penindakan terhadap pendanaan terorisme tidak sampai 20 laporan

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
abdiwan/tribuntimur.com
Pejabat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Deputi Bidang Pencegahan, Muh. Sigit dan Ketua Kelompok Humas, Natsir Konga berkunjung ke kantor Tribun Timur, Jalan Cendrawasih Makassar, Kamis (13/9/2018). tujuan kedatangan mereka ke Redaksi Tribun, terkait profil singkat lembaga PPATK yang lingkupnya ada dua, pertama pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan terkait tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, pada 2017 ada 600 penindakan terhadap terorisme.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Pencegahan, Muh. Sigit, saat kunjungi Redaksi Tribun Timur, di Jl Cendrawasih 430, Makassar, Kamis (13/9/2018) sore.

Namun kata Sigit, penindakan terhadap pendanaan terorisme tidak sampai 20 laporan. Karena semester 1 di 2018 ini, PPATK baru menganalisis 13 laporan.

Baca: Dua Intel Keuangan Jakarta Kunjungi Redaksi Tribun Timur

"Ini secara nasional, ternyata tahun lalu itu hampir 600 penindakan terorisme. Tapi penindakan pendanaannya itu tidak sampai 20, kenapa begitu," kata Sigit.

Karena seaindainya lanjut Sigit, waktu pendanaan terorisme sudah dilakukan penindakan, maka ini tidak akan terjadi tindakan terorisme secara nasional.

"Ini sudah terjadi maka kedepan harus diperkuat lagi pencegahan. Dulu teroris kalau bukan perampokan, ya kejahatan. Tapi sekarang self finance," ujar Sigit.

Seperti diketahui, PPATK bergerak pada Pencegahan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU), dan terkait Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved