DPTHP Soppeng Sebanyak 177.408 Orang
Perbaikan DPT merupakan hasil rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Penulis: Sudirman | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Sebanyak 177.408 Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) di Kabupaten Soppeng.
Perbaikan DPT merupakan hasil rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Anggota KPU Soppeng A Raehana mengatakan, jumlah DPT Soppeng pada pileg 2019 ada 177.667.
Saat dilakukan perbaikan, ditemukan 44 pemilih yang memenuhi syarat, namun tidak terdaftar.
Selain itu, juga ditemukan ada 303 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah penetapan DPT.
Dari 303 TMS, pemilih laki-laki sebanyak 163, dan pemilih perempuan 140.
Pemilih yang TMS ada diantaranya meninggal dunia sebanyak 119 orang, ganda 57 orang, belum cukup umur 1 orang, pindah domisili 122 orang, tidak dikenal 2 orang, satu orang menjadi anggota TNI, dan satu orang belum dipastikan memiliki e-KTP. (*)