Masih Ingat Penemuan Mayat Bayi di Tun Abdul Razak? Ini Wajah Ibunya
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, mengatakan dari hasil penyelidikan Unit PPA diketahui ibu dari mayat bayi tersebut.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa akhirnya berhasil membongkar kasus penemuan mayat bayi di Jl. Tun Abdul Razak, Gowa, pada 4 September lalu.
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, mengatakan dari hasil penyelidikan Unit PPA diketahui ibu dari mayat bayi tersebut.
"Kita sudah sebar selebaran daftar pencarian orang (DPO) dengan ciri-ciri sesuai gambar. Diduga kuat yang bersangkutanlah yang membuang mayat bayi tersebut," katanya, Selasa (11/9/2018).
Warga yang mengetahui atau melihat wanita dengan ciri tersebut agar segera menghubungi polisi.
"Kami sertakan nomor Kanit PPA Gowa Aiptu Hasmawati. 081342129020 dan 081354915883. Jika melihat harap menghubungi segera," tambahnya.
Saat ditemukan warga didepan rumah, mayat bayi tersebut disimpan didalam tas bersama surat dari ibunya.
Dalam surat itu, sang ibu mengaku tidak berniat membuang bayinya karena hidup sendiri.
Polisi menduga jika bayi tersebut adalah hubungan di luar nikah dan sengaja dibuang. (*)