Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Astaga, Setoran Tambahan Jamaah Umrah Abu Tours Senilai Rp 4 Miliar Juga Diembat

Belasan jamaah yang menjadi korban biro perjalanan haji dan umrah ini kembali melaporkan sejumlah pihak yang diduga bertanggungjawab

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
hasan basri
Puluhan agen dan mitra PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours & Travel) berkumpul di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat, Senin (27/08/2018). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus penipuan dan penggelapan dana jamaah umrah oleh PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours & Travel) nampaknya bakal berbuntut panjang.

Belasan jamaah yang menjadi korban biro perjalanan haji dan umrah ini kembali melaporkan sejumlah pihak yang diduga bertanggungjawab atas keberangkatan jamaah di PT Abu Tours.

Kuasa Hukum Jamaah Abu Tours, Syamsul mengatakan laporan dugaan penipuan dan penggelapan ini resmi dilayangkan ke Polda Sulsel, Selasa (11/09/2019).

"Ada tiga orang yang kita laporkan. Mereka adalah Agus, Rizal dan Sugianto," kata Syamsul kepada Tribun, Selasa (11/09/2019).

Agus sendiri merupakan Koordinator Mitra Abu Tours, Rizal pengurus persatuan mitra dan Sugianto kepala cabang salah satu bank di Makassar.

Modus dugaan penipuan yang ditudingkan kepada tiga orang terlapor yakni menjanjikan bakal memberangkatkan jamaah setelah membayar uang tambahan sebesar Rp 15 juta.

"Ini sehubungan dengan isi maklumat yang meminta uang tambahan kepada jamaah untuk membayar Rp 15 juta per orang dengan perjanjian akan diberangkatkan satu minggu setelah pembayaran," tuturnya.

Ketiga terlapor diduga mengingkari janjinya untuk memberangkatkan para jamaah meski sudah membayar uang tambahan sesuai dengan permintaan mereka.

Sementara uang tambahan jamaah senilai total Rp 4 miliar dari 263 jamaah justru belum dikembalikan dan diduga digelapkan oleh para terlapor.

"Sampai sekarang mereka belum diberangkatkan. uang tambahan jamaah juga belum dikembalikan,"tuturnya.

Peran ketiga terlapor, jelas Syamsul, Sugianto diduga bertanggungjawab dalam penyetoran dan dua terlapor lainya yang membuat surat maklumat.

"Untuk hari ini baru 13 yang resmi melapor, tapi kemungkinan masih akan bertambah," paparnya. 

Penahanan Istri Abu Tour Kembali Diperpanjang

Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali memperpanjang masa penahanan istri Bos PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours & Travel), Hamzah Mamba, Nur Syariah alias Riah.

Perpanjangan penahanan merupakan yang kedua kalinya karena berkas perkara tersangka masih bolak balik dari Kejaksaan ke Kepolisian.

"Kita perpanjang lagi selama 40 hari ke depan karena berkasnya belum dinyatakan P21 oleh Kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved