KPU Sulsel Uji Aplikasi Dana Kampanye
Untuk itu, pihaknya kata Upi mendorong agar setiap tahapan berlangsung secara transparan, berintegritas, dan profesional.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan meminta partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang transparan saat melaporkan dana kampanye ke penyelenggara pemilu.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati, menegaskan, laporan dana kampanye harus dibuat oleh peserta pemilu.
Untuk itu, pihaknya kata Upi mendorong agar setiap tahapan berlangsung secara transparan, berintegritas, dan profesional.
Mantan Komisioner KPU Barru itu menambahkan, untuk membantu peserta pemilu melaporkan dana kampanyenya, KPU melakukan uji coba aplikasi dana kampanye untuk operator parpol dan calon anggota DPD RI.
Uji coba dimulai pada pukul 10.00-15.00 wita di Hotel Aryaduta, Jl Somba Opu, Makassar, Jumat (7/9/2018) kemarin.
Selain operator, beberapa calon anggota DPD turut hadir. Salah satunya, petahana Iqbal Parewangi. "Pagi sampai sore pelatihan penggujian sistem penggunaan teknologi informasi dana kampanye," kata Upi, Jumat (7/9/2018).
"Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah peserta dan penyelenggara pemilu membuat laporan dana kampanye,” tambah Upi di di Hotel Aryaduta, Makassar. (*)