Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oktober, Harga Mobil Mewah Naik?

Buat produk otomotif seperti mobil mewah, akan ada kenaikan menjadi 10 persen dari sebelumnya sekitar 2,5 persen

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Oktober, Harga Mobil Mewah Naik?
OtoManiac.com
ILUSTRASI: Toyota Alphard

 Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Upaya keras pemerintah mengerem laju impor barang konsumsi, berujung pada penyesuaian Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22.

Buat produk otomotif seperti mobil mewah, akan ada kenaikan menjadi 10 persen dari sebelumnya sekitar 2,5 persen hingga 7,5 persen.

Tidak sampai di situ instrumen tambahan lain, seperti bea masuk yang dipukul rata sampai 50 persen, di mana sebelumnya berkisar 10 persen sampai 50 persen.

Lalu ada juga Pajak Pertambahan Nilai (PPn) yang angkanya masih tetap dipertahankan di angka 10 persen. Selanjutnya masih ada Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), antara 10 persen sampai 125 persen.

Menanggapi hal tersebut, CEO Kalla Otomotif, Hariyadi Kaimuddin mengikuti kebijakan pemerintah. Meski hanya kendaraan mewah, namun pasti ada pengaruhnya.

"Completely Built Up atau kendaraan yang diimpor ke Indonesia khusus Toyota tinggal sedikit. Paling Altis, Camry, Alphard, C-HR, Land Cruiser dan Voxy. Ditambah Jeep," katanya.

Pengaruh tersebut tentunya bakal menaikkan harga line up mewah tersebut. "Harga mobil Oktober sih, kemungkinan akan naik. Berapa itu? Beda-beda, pastinya tergantung kandungan lokal. Kalau CBU-nya liat aja dollar naik berapa," katanya.

Kepala Cabang BMW Astra Makassar, Candrika Brahmantya tidak ingin bicaranya banyak, menuturnya, sementara ini ia masih stay dengan harga yang lama.

"Sampai detik ini belum ada imbas. Karena mostly mobil kita kan sudah assembly di Indonesia," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved