Alasan Upah, Buruh Pelabuhan Parepare Tolak Akomodir 9 KRK
Pertemuan bersama ratusan buruh ini untuk membahas pengembalian sembilan Ketua Regu Kerja (KRK).
Penulis: Mulyadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Ratusan buruh Pelabuhan Kota Parepare menggelar pertemuan di Aula Terminal PT Pelindo Parepare, Sulawesi Selatan, Kamis (6/9/2018).
Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Arsal menuturkan pertemuan bersama ratusan buruh ini untuk membahas pengembalian sembilan Ketua Regu Kerja (KRK).
"Pertemuan buruh untuk membahas masalah KRK. Diputuskan bersama bahwa tidak akan dikembalikan para KRK ini," ujarnya.
Sementara itu, mayoritas buruh pun mengaku akan berhenti jika memang para KRK sebelumnya dikembalikan.
"Kita akan berhenti. Kepengurusan sekarang ini kesejahteraan lebih baik dibandingkan yang dulu. Sekarang kita bisa terima dalam satu tim kerja Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu," kata salah satu buruh, Buhari.
Ia menambahkan, saat sembilan KRK sebelumnya yang diganti, paling tinggi uupah diterima Rp 120 ribu bahkan dengan beban kerja lebih besar.(*)