Proyek Jembatan Muara Sungai Bialo Bulukumba Terindikasi Melanggar Hukum
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, beberapa waktu lalu.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Proyek jembatan muara Sungai Bialo, di Kampong Nipa, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini ditunda sementara.
Penundaan pembangunan jembatan tersebut diduga karena terkena dampak rasionalisasi anggaran akibat defisit yang menimpa keuangan Bulukumba saat ini.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, beberapa waktu lalu.
"Jadi sebenarnya tidak batal. Cuman ditunda. InsyaAllah tahun depan, pembangunannya dilanjutkan lagi, jika ketersediaan dana sudah cukup," jelasnya.
Setelah pembangunan tahap satu jembatan tersebut berakhir pada desember 2017 lalu, kini jembatan yang bakal menghubungkan Kampong Nipa ke Jl Menara, Kelurahan Kongkong itu, tak tersentuh pembangunan lagi.
DPRD Bulukumba juga ogah menyetujui penganggaran tahap kedua jembatan tersebut, pasalnya dinilai hanya buang-buang anggaran, seperti pada pembangunan tahap satu yang telah menghabiskan dana sebesar Rp 10,5 miliar.
"Rusak jembatan kalau dipaksakan melanjutkan pembangun, harus dibangun penahan ombak dulu. Tidak bisa dianggarkan kalau begini," jelas legislator Gerindra Bulukumba, H Patudangi Azis.
Beberapa aktivis di Bulukumba justru melihat ada indikasi pelanggaran hukum di proyek ini. Salahsatunya disampaikan mantan Ketua HMI Bulukumba Rakhmat Fajar.
Menurutnya Fajar, selain perencanaan yang tidak beres mulai dari dinas terkait hingga dari penyedia jasa, seperti proses pengerjaan yang tidak selesai tepat waktu, juga ada indikasi melawan hukum.
Hal tersebut dapat dilihat setelah adanya pemanggilan klarifikasi terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), oleh Unit Tipikor Polres Bulukumba.
"Polisi harus cepat bersikap, kalau ada indikasi melawan hukum maka proses pekerjaan dihentikan sementara. Karena jika dilanjutkan maka tetap bermasalah. Intinya harus ada kepastian dulu," jelas Fajar, Rabu (5/8/2018).
Fajar melihat persoalan pembangunan jembatan yang digadang-gadang bakal menjadi maskot baru di Butta Panrita Lopi ini, cenderung dibiarkan berlarut-larut oleh kepolisian.
Seharusnya, kata dia, para penentu kebijakan harus tegas mengambil langkah, sebelum pondasi bangunan habis dihantam ombak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/biao_20180508_214234.jpg)