Intip Gaji Gubernur dan Wagub Sulsel Nurdin Abdullah dan A Sudirman Sulaiman, Setengah Miliar
Sosok Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman.
Wow, setengah miliar.
Biaya Operasional
Berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan juga akan mendapatkan biaya operasional.
Baca: Ustadz Abdul Somad Diundang Ceramah, Inilah 11 Orang Pilihan Akan Kawal Dia
Biaya operasional tersebut, terdiri biaya rumah tangga dipergunakan untuk membiayai kegiatan rumah tangga; biaya pembelian inventaris rumah jabatan dipergunakan untuk membeli barang- barang inventaris rumah jabatan.
Biaya pemeliharaan rumah Jabatan dan barang-barang inventaris dipergunakan untuk pemeliharaan rumah jabatan dan barang-barang inventaris; biaya pemeliharaan kendaraan dinas dipergunakan untuk pemeliharaan kendaraan dinas; biaya pemeliharaan kesehatan dipergunakan untuk pengobatan, perawatan, rehabilitasi, tunjangan cacat dan uang duka.
Biaya perjalanan dinas dipergunakan untuk membiayai perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan tugas, biaya pakaian dinas dipergunakan untuk pengadaan pakaian dinas.
Juga biaya penunjang operasional atau tunjangan operasional.
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Tertinggi
Pada Mei 2014, Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) merangking daftar gubernur dan wakil gubernur dengan penghasilan tertinggi di Indonesia.
Saat itu, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dijabat Syahrul dan Agus.
Penghasilan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan berada pada peringkat kesembilan dengan nilai Rp 228 juta per bulan bagi gubernur dan Rp 215 juta per bulan bagi wakil gubernur.
Urutan pertama ditempati Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Gaji Gubernur DKI Jakarta Rp 1,759 miliar dan gaji Wakil Gubernur DKI Rp 1,740 miliar per bulan.(*)