Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Intip Gaji Gubernur dan Wagub Sulsel Nurdin Abdullah dan A Sudirman Sulaiman, Setengah Miliar

Sosok Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman.

Editor: Edi Sumardi

Berapa nilainya?

Pada tahun 2017, tunjangan operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan paling tinggi Rp 5,586 miliar (setahun)

Pada tahun 2017, tunjangan operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan paling tinggi Rp 5,875 miliar (setahun).

Baca: 3 Syarat Terbaru Undang Ustadz Abdul Somad Ceramah yang Diungkap Bupati, Tak Ada soal Honor

Tunjangan operasional dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas gubernur dan wakil gubernur.

Lalu, berapa diterima per bulan?

1. Gubernur

Gaji pokok Rp 3 juta,

Tunjangan jabatan Rp 5,4 juta,

Tunjangan operasional Rp 465,5 juta (2017) atau Rp 489,5 juta (2018).

Total pendapatan setiap bulan Rp 473,9 juta (2017) atau Rp 497,9 juta (2018)

2. Wakil gubernur

Gaji pokok Rp 2,4 juta, 67

Tunjangan jabatan Rp 4,3 juta,

Tunjangan operasional Rp 465,5 juta (2017) atau Rp 489,5 juta (2018).

Total pendapatan setiap bulan Rp 472,2 juta (2017) atau Rp 496,2 juta (2018).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved