Intip Gaji Gubernur dan Wagub Sulsel Nurdin Abdullah dan A Sudirman Sulaiman, Setengah Miliar
Sosok Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman.
Berapa nilainya?
Pada tahun 2017, tunjangan operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan paling tinggi Rp 5,586 miliar (setahun)
Pada tahun 2017, tunjangan operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan paling tinggi Rp 5,875 miliar (setahun).
Baca: 3 Syarat Terbaru Undang Ustadz Abdul Somad Ceramah yang Diungkap Bupati, Tak Ada soal Honor
Tunjangan operasional dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas gubernur dan wakil gubernur.
Lalu, berapa diterima per bulan?
1. Gubernur
Gaji pokok Rp 3 juta,
Tunjangan jabatan Rp 5,4 juta,
Tunjangan operasional Rp 465,5 juta (2017) atau Rp 489,5 juta (2018).
Total pendapatan setiap bulan Rp 473,9 juta (2017) atau Rp 497,9 juta (2018)
2. Wakil gubernur
Gaji pokok Rp 2,4 juta, 67
Tunjangan jabatan Rp 4,3 juta,
Tunjangan operasional Rp 465,5 juta (2017) atau Rp 489,5 juta (2018).
Total pendapatan setiap bulan Rp 472,2 juta (2017) atau Rp 496,2 juta (2018).