Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proses Relokasi Pedagang Pasar Sentral Makassar, Jl HOS Cokroaminoto Ditutup

Pantauan Tribun Timur, sejumlah polisi dan petugas Dishub Kot Makassar berjaga dan tak membiarkan kendaraan melintas.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
FAHRIZAL SYAM
Polisi menutup dan memasang garis polisi di Jl HOS Cokroaminoto Makassar, tepatnya di samping MTC Karebosi, Selasa (4/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi menutup dan memasang garis polisi di Jl HOS Cokroaminoto Makassar, tepatnya di samping MTC Karebosi, Selasa (4/8/2018).

Penutupan jalan ini terkait proses relokasi epdagang Pasar Sentral yang masih berjualan di jalan tersebut.

Pantauan Tribun Timur, sejumlah polisi dan petugas Dishub Kot Makassar berjaga dan tak membiarkan kendaraan melintas.

Puluhan polisi yang dilengkapi tameng juga tampak disiagakn di jalan tersebut.

Satuan Petugas (Satgas) Kebersihan membersihkan sisa pembongkaran lapak di Area Pasar Sentral, Rabu (5/9). 1.400an lapak diarea ini akan dirobohkan. Baik yang berada di dalam kompleks pasar maupun yang di luar kompleks yang berdiri di Jalan KH Wahid Hasyim, KH Ramli, Jalan Cokroaminoto Dalam dan Jalan Cokroaminoto Luar serta Jalan Nusakambangan.
Satuan Petugas (Satgas) Kebersihan membersihkan sisa pembongkaran lapak di Area Pasar Sentral, Rabu (5/9). 1.400an lapak diarea ini akan dirobohkan. Baik yang berada di dalam kompleks pasar maupun yang di luar kompleks yang berdiri di Jalan KH Wahid Hasyim, KH Ramli, Jalan Cokroaminoto Dalam dan Jalan Cokroaminoto Luar serta Jalan Nusakambangan. (abdiwan/tribuntimur.com)

Baca: VIDEO: Pedagang Pasar Sentral Makassar Menolak Direlokasi

Baca: Relokasi Pedagang Pasar Sentral, Ratusan Polisi dan Mobil Watercanon Disiagakan

Sementara itu, masih banyak pedagang yang tetap buka dan berjualan di sekitar Pasar Sentral, namun ada juga yang tampak sudah tutup.

Di lokasi juga terlihat sekelompok orang yang berkumpul dan membentangkan spanduk.

Spanduk tersebut bertuliskan para pedagang bersertifikat siap direlokasi setelah harga 42.158 juta di-SK-kan 2 Juli 2017, hasil rapat di Rujab Wali Kota Makassar.

Seperti diketahui, hari ini merupakan hari kedua batas akhir relokasi bagi para pedagang Pasar Sentral yang masih berjualan di jalan.

Mereka diberi waktu tiga hari untuk mengemas dan memindahkan barang dagangannya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved