Pemkab Lutim Belajar Tera Ulang ke Parepare
Plt Kadis Perdagangan Parepare, Husni Syam menyampaikan, menjadi hal utama untuk saling bertukar informasi tugas dan fungsi
Penulis: Mulyadi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Pemerintah Kabupaten (pEMKAB) Luwu Timur (Lutim) belajar terkait tertib ukur berupa tera ulang ke Pemerintah Kota Parepare, Selasa (4/9/2018).
Rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutim ini terdiri dari eksekutif yakni bagian hukum dan Diskoperindag serta anggota DPRD lutim.
Ketua Rombongan yang juga Anggota DPRD Lutim, Imam Muhajir mengungkapkan, kedatangan di Parepare karena kota ini sudah lama menerapkan tera ulang tersebut.
"Kita kunjungan ke Parepare dalam rangka pembuatan Perda tera ulang. Hal guna menambah cakrawala berpikir,"jelas legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sementara itu, Plt Kadis Perdagangan Parepare, Husni Syam menyampaikan, menjadi hal utama untuk saling bertukar informasi tugas dan fungsi.
"Kemetrologian sudah kita terapkan kan lama di Parepare berdasarkan Perda nomor 12 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum,"jelas Husni yang juga Kepala Inspektorat Parepare.
Husni menjelaskan, di Parepare, tera ulang sudah ditunjang alat ukut dan Sumber Daya Manusia (SDM). "SDM kita disini sudah terlatih karena sudah melakukan pelatihan di Jawa Barat,"tambah Husni.(*)