Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Bulan Tak Gajian, Kepala Desa di Sidrap Curhat ke DPRD

Kedatangan kepala desa tersebut untuk mempertanyakan alokasi dana desa (ADD) yang belum dibayarkan oleh Pemkab Sidrap.

Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
amiruddin/tribunsidrap.com
Sejumlah kepala desa mendatangi kantor DPRD Sidrap, di Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (3/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Puluhan kepala desa mendatangi kantor DPRD Sidrap, di Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (3/9/2018).

Kedatangan kepala desa tersebut untuk mempertanyakan alokasi dana desa (ADD) yang belum dibayarkan oleh Pemkab Sidrap.

"ADD 2018 yang belum dibayarkan jumlahnya sekitar Rp 64 miliar, untuk 68 desa yang ada di Sidrap," kata Kepala Desa Bola Bulu, Andi Mustakim kepada TribunSidrap.com.

Dikatakan, ADD tersebut sedianya dipakai untuk keperluan fisik dan nonfisik di setiap desa. Bukan hanya itu, kepala desa juga baru menerima gaji Januari dan Februari 2018.

"Maret sampai September ini kami puasa terima gaji," katanya. Para kepala desa diterima Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain.

"Kepala desa ini menyampaikan keluhannya. Secepatnya kami akan tindak lanjuti keluhan ini," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved