Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andai Tak Ditahan KPK, Duit Idrus Marham Tambah Rp 21 Miliar Jika Terima Suap Proyek Listrik

Andai Tak Ditahan KPK, Duit Idrus Marham Bertambah Rp 21 Miliar Jika Terima Suap Proyek Listrik

Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS.COM
Idrus Marham ditahan KPK, Jumat (31/8/2018) malam. Hingga 14 hari ke depan politisi kelahiran Pinrang, Sulsel, ini ditahan KPK 

TRIBUN-TIMUR.COM - Andai Tak Ditahan KPK, Duit Idrus Marham Bertambah Rp 21 Miliar Jika Terima Suap Proyek Listrik

Karier politik cemerlang yang dirintis politisi Sulsel Idrus Marham di Ibu Kota di titik nadir.

Digadang-gadang sebagai salah satu politisi Sulsel yang bersinar di Jakarta, Idrus malah masuk penjara.

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham mengaku ikhlas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka di kasus dugaan suap pembangunan proyek PLTU Riau-1, Jumat (31/8/2018) petang.

Baca: Cantiknya Rini S Bono, Ibunda Faldy Albar dan Sean Gelael, Ternyata Bintang Iklan Sabun Mandi

Baca: Leicester vs Liverpool, Ujian Ketangguhan Kiper Alisson Becker! Ini Jadwal Lengkap Pekan ke-4

Baca: Foto-foto Tampannya Habib Usman bin Yahya, Pria yang Disebut-sebut Suami Kartika Putri, Bikin Adem

"Gak ada masalah," ujar Idrus saat ditanya soal penahanan dirinya yang langsung ditahan usai perdana diperiksa sebagai tersangka.

Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham ditahan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham ditahan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8/2018). (KOMPAS.COM/ABBA GABRILLIN)

Atas penahanannya, Idrus berpendapat KPK tidak mungkin mengambil langkah yang tidak sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang ada.

"KPK punya logika hukum, jangan kita melihar dari logika kita sendiri. Harus juga melihat dari logika hukum. Jadi sekali lagi, ini tidak ada masalah," tambah Idrus yang sudah mengenakan rompi orange KPK.

‎Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragi, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan Idrus Marham.‎

Penyidik menduga, Idrus mengetahui dan memiliki andil atas penerimaan uang dari Ko‎tjo ke Eni. Sekitar November-Desember 2017, Eni menerima Rp 4 miliar. Bulan Maret-Juni 2018, Eni kembali menerima Rp 2,25 miliar.

Idrus juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama dengan Eni sebesar 1,5 juta dollar AS yang dijanjikan Kotjo apabila proyek itu bisa dilaksanakan oleh Kotjo.

Jika 1,5 juta dollar AS dikonversi ke rupiah dengan kurs rupiah Rp 14.600 per dollar, harta Idrus Marham bertambah Rp 21,9 miliar jika benar menerima uang pemberian Kotjo ini.

Baik Eni maupun Setya Novanto, eks Ketum Golkar sekaligus eks Ketua DPR RI sudah satu suara, uang suap tetsebut mengalir ke Munaslub Golkar pada 2017 silam.

Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Jumat (31/8/2018).

Setelah lima jam diperiksa, mantan Sekjen Golkar itu terlihat keluar dari kantor KPK sudah menggunakan rompi khas "orange" KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Idrus ditahan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.

"Ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di K4, Gedung Merah Putih," singkat Febri.‎

Sebagaimana diketahui Idrus Marham dilantik sebagai Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa, Rabu (17/1/2018).

Idrus Marham adalah kelahiran Pinrang, Sulewesi Selatan, 14 Agustus 1962 lalu.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Litbang Kompas, perjalanan karier Idrus sebagai politisi dimulai tahun 1997 sebagai anggota MPR sebagai utusan golongan.

Dia baru menjadi anggota DPR dari Partai Golkar sejak tahun 1999.

Ia mengundurkan diri sebagai anggota DPR periode 2009-2014 pada 8 Juni 2011 dan menjadi Sekjen Partai Golkar hingga akhirnya diangkat menjadi Menteri Sosial pada 17 Januari 2018.

Pada Jumat (23/8/2018) lalu, Idrus Marham menyatakan mundur dari kursi Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla (JK).

Karena Idrus Marham mengaku sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8/2018) lalu.

Mantan Sekjen Golkar itu pun menghormati keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1.

"Kemarin sudah pemberitahuan dimulainya penyidikan. Namanya penyidikan sudah pasti tersangka," kata Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Di tempat berbeda, Ketua KPK, Agus Raharjo mengakui sudah ada penetapan tersangka terhadap mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini.

"Kami sebenarnya kedahuluan," ujar Agus saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/8).

Karena itu pun Idrus Marham menyatakan mundur sebagai Mensos setelah pada Jumat pagi tadi dirinya tiba-tiba menjumpai Presiden Joko Widodo sekitar pukul 10.30 WIB.

Selain mundur dari jabatan Mensos, Idrus juga memastikan dirnya mundur dari kepengurusan Golkar.

Wakil sekretaris Jenderal Golkar Sarmudji menegaskan secara otomatis Idrus Marham mundur dari anggota partai.

"Sudah menyatakan di depan khalayak, masalah surat administratif aja," ujar Muhammad Sarmuji.

Sebelumnya KPK menduga ada keterlibatan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui ada sejumlah pertemuan yang dilakukan Idrus dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan para tersangka, Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo.

Pertemuan tersebut teridentifikasi lewat rekaman CCTV yang disita penyidik dari serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di kantor dan rumah Direktur PLN Sofyan Basir.

"Dari bukti-bukti yang ditemukan tersebut memang ada beberapa pertemuan-pertemuan yang teridentifikasi dan perlu klarifikasi pada pihak-pihak yang bersangkutan,” ujar Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Kendati demikian, Febri belum bisa mengungkapkan apa kaitannya Idrus dan Sofyan dalam pertemuan-pertemuan dengan kedua tersangka tersebut.

Febri hanya menegaskan, pemeriksaan akan tetap dilakukan terhadap keduanya terkait kasus suap tersebut.

“Idrus Marhan sudah dilakukan pemeriksaan dua kali. Untuk Sofyan Basir masih dilakukan pemeriksaan satu kali karena kemarin tidak hadir dan menyampaikan surat. Pasti nanti tentu kita jadwalkan ulang, kita panggil lagi sebagai saksi,” kata Febri.

Total Harta Kekayaan Idrus marham

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham kini jadi 'pasien' KPK dan ditahan sejak tadi malam.

Pria berkaca mata ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Atas kasus ini, Idrus sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK.

‎Sebagai seorang yang pernah menjadi pejabat negara, Idrus juga pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Dari aplikasi LHKPN, Jumat (24/8/2018), ‎mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu tercatat memiliki total kekayaan Rp 26,1 miliar dengan utang Rp388,3 juta.

Sehingga total kekayaan Idrus sejumlah Rp 25,7 miliar.

Dari lampiran LHKPN itu, Idrus tercatat memiliki 60 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Makassar, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.

Total aset tak bergerak Idrus mencapai Rp 22,4 miliar.

Idrus juga memiliki harta bergerak berupa satu unit mobil Nissan Infinity, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, dan satu unit mobil Toyota Alphard.

Total aset harta bergerak tersebut sejumlah Rp 2 miliar. 

Bahkan Idrus juga mempunyai kas dan setara kas sejumlah Rp 1,6 miliar.

Setelah menyatakan mundur, posisi Idrus sebagai Menteri Sosial digantikan rekan separtainya, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Jokowi langsung melantik Agus Gumiwang sebagai pengganti Idrus sore tadi di Istana Negara.(*)

Baca: Cantiknya Rini S Bono, Ibunda Faldy Albar dan Sean Gelael, Ternyata Bintang Iklan Sabun Mandi

Baca: Leicester vs Liverpool, Ujian Ketangguhan Kiper Alisson Becker! Ini Jadwal Lengkap Pekan ke-4

Baca: Foto-foto Tampannya Habib Usman bin Yahya, Pria yang Disebut-sebut Suami Kartika Putri, Bikin Adem

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Rekam Jejak Mantan Mensos Idrus Marham yang Ditahan KPK

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved