Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andai Tak Ditahan KPK, Duit Idrus Marham Tambah Rp 21 Miliar Jika Terima Suap Proyek Listrik

Andai Tak Ditahan KPK, Duit Idrus Marham Bertambah Rp 21 Miliar Jika Terima Suap Proyek Listrik

Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS.COM
Idrus Marham ditahan KPK, Jumat (31/8/2018) malam. Hingga 14 hari ke depan politisi kelahiran Pinrang, Sulsel, ini ditahan KPK 

Dari lampiran LHKPN itu, Idrus tercatat memiliki 60 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Makassar, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.

Total aset tak bergerak Idrus mencapai Rp 22,4 miliar.

Idrus juga memiliki harta bergerak berupa satu unit mobil Nissan Infinity, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, dan satu unit mobil Toyota Alphard.

Total aset harta bergerak tersebut sejumlah Rp 2 miliar. 

Bahkan Idrus juga mempunyai kas dan setara kas sejumlah Rp 1,6 miliar.

Setelah menyatakan mundur, posisi Idrus sebagai Menteri Sosial digantikan rekan separtainya, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Jokowi langsung melantik Agus Gumiwang sebagai pengganti Idrus sore tadi di Istana Negara.(*)

Baca: Cantiknya Rini S Bono, Ibunda Faldy Albar dan Sean Gelael, Ternyata Bintang Iklan Sabun Mandi

Baca: Leicester vs Liverpool, Ujian Ketangguhan Kiper Alisson Becker! Ini Jadwal Lengkap Pekan ke-4

Baca: Foto-foto Tampannya Habib Usman bin Yahya, Pria yang Disebut-sebut Suami Kartika Putri, Bikin Adem

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Rekam Jejak Mantan Mensos Idrus Marham yang Ditahan KPK

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved