Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andai Tak Ditahan KPK, Duit Idrus Marham Tambah Rp 21 Miliar Jika Terima Suap Proyek Listrik

Andai Tak Ditahan KPK, Duit Idrus Marham Bertambah Rp 21 Miliar Jika Terima Suap Proyek Listrik

Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS.COM
Idrus Marham ditahan KPK, Jumat (31/8/2018) malam. Hingga 14 hari ke depan politisi kelahiran Pinrang, Sulsel, ini ditahan KPK 

"Sudah menyatakan di depan khalayak, masalah surat administratif aja," ujar Muhammad Sarmuji.

Sebelumnya KPK menduga ada keterlibatan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui ada sejumlah pertemuan yang dilakukan Idrus dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan para tersangka, Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo.

Pertemuan tersebut teridentifikasi lewat rekaman CCTV yang disita penyidik dari serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di kantor dan rumah Direktur PLN Sofyan Basir.

"Dari bukti-bukti yang ditemukan tersebut memang ada beberapa pertemuan-pertemuan yang teridentifikasi dan perlu klarifikasi pada pihak-pihak yang bersangkutan,” ujar Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Kendati demikian, Febri belum bisa mengungkapkan apa kaitannya Idrus dan Sofyan dalam pertemuan-pertemuan dengan kedua tersangka tersebut.

Febri hanya menegaskan, pemeriksaan akan tetap dilakukan terhadap keduanya terkait kasus suap tersebut.

“Idrus Marhan sudah dilakukan pemeriksaan dua kali. Untuk Sofyan Basir masih dilakukan pemeriksaan satu kali karena kemarin tidak hadir dan menyampaikan surat. Pasti nanti tentu kita jadwalkan ulang, kita panggil lagi sebagai saksi,” kata Febri.

Total Harta Kekayaan Idrus marham

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham kini jadi 'pasien' KPK dan ditahan sejak tadi malam.

Pria berkaca mata ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Atas kasus ini, Idrus sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK.

‎Sebagai seorang yang pernah menjadi pejabat negara, Idrus juga pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Dari aplikasi LHKPN, Jumat (24/8/2018), ‎mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu tercatat memiliki total kekayaan Rp 26,1 miliar dengan utang Rp388,3 juta.

Sehingga total kekayaan Idrus sejumlah Rp 25,7 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved