Idrus Marham Tinggalkan Kursi Menteri Sosial karena Tersangka Korupsi, Ini Kata Dosen Unhas
Sebab sangat jarang para elit politik atau pejabat publik mau mengundurkan diri sejak awal sebelum ada keputusan atau penetapan
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN - TIMUR.COM, MAKASSAR - Mundurnya Idrus Marham dari jabatanyan sebagai menteri sosial karena diduga terlibat dengan kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1 yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi perhatian publik.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Fajlurrahman Jurdi mengatakan, sikap yang diperlihatkan Idrus Marham sebagai seorang pejabat publik patut diapresiasi.
Sebab sangat jarang para elit politik atau pejabat publik mau mengundurkan diri sejak awal sebelum ada keputusan atau penetapan resmi dari Pengadilan.
"Jika alasan pengunduran dirinya karena dengan terkait itu, maka selayaknya kita memberi apresiasi kepada pak Idrus. Ini juga menunjukkan kualitas moralnya," kata Fajlurrahman Jurdi kepada Tribun.
Jurdi mengaku pilihan Idrus mengundurkan diri atau melepas jabatanya karena kasus yang menimpanya bisa menjadi contoh bagi banyak orang, meskipun belum tentu bersalah, tapi tindakanya patut dipuji.
Selain mengundurkan diri jabatanya sebagai Menteri Sosial, Ia juga mengundurkan diri dari kepengurusan partai sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan Partai Golkar.
Idrus mengundurkan diri karena telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1 yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia mengaku tidak mau menjadi beban bagi Golkar.
"Saya menyampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan organisasi. Pengunduran diri dari kepengurusan DPP Golkar," kata dia.