Kotak Tanggapan DCS Kosong, KPU Toraja Utara: Warga Tak Peduli Bacaleg
Menurutnya, tidak ada perhatian masyarakat Toraja Utara terkait pencalonan Bacaleg yang dinyatakan lolos DCS.
Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara menemukan kotak tanggapan masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu 2019 kosong.
Tanggapan masyarakat dibuka sejak pengumuman DCS Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mulai tanggal 12 hingga 21 Agustus 2018.
Pembukaan kotak dilaksanakan di Kantor KPU Toraja Utara, Jl Pongtiku No 31, Kecamatan Rantepao, Kamis (23/8/2018).
Disaksikan oleh Ketua Bawaslu Toraja Utara Andarias Duma dan tiga Komisioner KPU yakni Bonnie Freedom, Jan Hery Pakan dan Roy Pole Pasalli.
"Tanggapan masyarakat yang dibuka sejak tanggal 12 Agustus ternyata kosong, tidak ada yang menanggapi 242 Bacaleg yang diumumkan," ucap Komisioner KPU Divisi Teknis dan Logistik, Jan Hery Pakan.
Menurutnya, tidak ada perhatian masyarakat Toraja Utara terkait pencalonan Bacaleg yang dinyatakan lolos DCS.
"Kita siapkan kotak tanggapan masyarakat sesuai aturan KPU untuk Pemilu 2019, tapi setelah dibuka sama sekali tidak ada," tutupnya.