Fatwa Mubah dari MUI, Puskesmas Kota Enrekang Masih Tunda Pelaksanaan Vaksin MR
Puskesmas Kota Enrekang masih menunda pelaksanaan vaksinasi Measles dan Rubella (MR) bagi siswa
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Puskesmas Kota Enrekang masih menunda pelaksanaan vaksinasi Measles dan Rubella (MR) bagi siswa dan anak di sekolah.
Hal itu lantaran, pihak Puskesmas Kota Enrekang masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan vaksin asal India tersebut.
Meski telah ada fatwa dari Majelis Ulama Indoesia (MUI) yang memperbolehkan vaksin MR tersebut lantaran kondisi yang darurat.
"Iya sejak 15 Agustus lalu, sampai saat ini kita masih tunda pemberian vaksinasi MR ininke sekolah-sekolah karena kita menunggu arahan dari Pemda," kata Kepala Puskesmas Kota Enrekang, drg Sri Siswaty Zaenal kepada TribunEnrekang.com, Kamis (23/8/2018).
Ia menjelaskan, pihaknya memang telah mengetahui adanya edaran dari Kemendagri terkait pelaksanaan vaksin tersebut.
Namun, pihaknya masih membutuhkan kajian dan arahan dari Pemda setempat terkait metode pelaksanaan vaksinasi nantinya.
"Saya ini kan muslim, tentu butuh kajian mendalam sebelum melakukan sesuatu apalagi jika ada kandungan babi di dalamnya," ujar Sri.
Meski begitu, jika memang sudah ada hal yang mewajibkan pihaknya melakukan vaksinasi MR tersebut, pihaknya bakal menjalankan kembali pemberian vaksin ke sekolah-sekolah.
Tapi dengan tetap memberitahukan kandungan yang ada di dalam vaksin tersebut kepada pihak sekolah mau pun orang tua siswa.
"Kalau pun kami lanjutkan vaksinasi kami tentu akan sampaikan langsung kepada masyarakat terkait kandungan dari vaksin ini, sebelum melakukan vaksinasi," ujarnya.