Pemilu 2019
Bertambah, Sebanyak Ini DPT Sidrap di Pemilu 2019
Sekadar diketahui, jumlah DPT di Sidrap bertambah jika dibanding dengan Pilkada Sidrap lalu.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - KPU Sidrap menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sidrap untuk Pemilu 2019 sebanyak 215.280 pemilih.
DPT tersebut terdiri atas 103.970 pemilih laki-laki, dan 111.310 pemilih perempuan.
DPT Sidrap ditetapkan dalam rapat pleno di KPU Sidrap, Jl Ressang, Kecamatan Maritengngae, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (21/8/2018) sore.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Sidrap, Dahlia, didampingi komisioner lainnya, Abdul Haris, Muslimin, Alimuddin Baharuddin, dan Mansyur.
Baca: H-1, Segini Jumlah Kurban yang Diterima Panitia Masjid Agung Sidrap
Hadir pula Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, dan komisioner lainnya, Andi Syaiful dan Muhardin.
Komisioner KPU Sidrap Divisi Perencanaan dan Data Muslimin mengatakan, DPT tersebut bakal berlaku dalam Pileg dan Pilpres mendatang.
"Inilah DPT yang akan dipakai dalam pemilu nantinya. Kami tetap berupaya agar semua warga Sidrap dapat menyalurkan hak pilihnya," kata Muslimin.
Baca: Si Jago Merah Ngamuk di Massepe Sidrap, 2 Rumah Rata dengan Tanah
Sekadar diketahui, jumlah DPT di Sidrap bertambah jika dibanding dengan Pilkada Sidrap lalu.
Pada Pilkada Sidrap, DPT Sidrap hanya sebanyak 211.822 pemilih. Terdiri atas 102.548 laki-laki, dan 109.274 perempuan.
Selain DPT, jumlah TPS juga mengalami peningkatan, dari 650 TPS menjadi 889 TPS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kpu-sidrap_20180821_203205.jpg)