Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: 6 Napi Dapat Remisi Bebas di Lapas Palopo

Enam di antaranya mendapat remisi bebas, sementara yang lain mendapatkan satu hingga 10 bulan pengurangan tahanan.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif

Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Lapas Kelas II Kota Palopo mengumumkan sebanyak 378 Narapidana (Napi) mendapat remisi Kemerdekaan di Aula Lapas, Jl Ratulangi, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (17/8/2018).

Dari 378 itu enam di antaranya mendapat remisi bebas, sementara yang lain mendapatkan satu hingga 10 bulan pengurangan tahanan.

Pj Wali Kota, Andi Arwin hadir dalam pemberian remisi tersebut. Mewakili Kemenkum HAM ia menyerahkan SK remisi kepada napi secara simbolis.

Kepala Lapas Kelas II Indra Sofyan mengatakan, napi yang mendapatkan remisi bebas rata-rata masa tahanan hingga bukan depan.

Kerna mendapatkan remisi satu hingga dua bulan maka mereka dinyatakan bebas. "Enam napi yang mendapatkan remisi bebas terlibat kasus pencurian, narkoba, asusila dan penganiayaan," katanya.

Saat ini jumlah narapaidana di Lapas Kelas II A Palopo berjumlah 638 orang dari kapasitas lapas hanya 253 orang.

Simak videonya:(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved