162 Napi Rutan Barru Dapat Remisi, Ini Pesan Bupati
Usai menyerahkan surat keputusan remisi, Suardi Saleh membacakan sambutan seragam Menteri Hukum dan HAM.
Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi
akbar/tribunbarru.com
Sebanyak 162 warga binaan Rutan Klas II B Barru mendapat remisi umum pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73, Jumat (17/8/2018).
"Mereka kami harapkan dapat menaati aturan dan menjalani pembinaan di dalam Rutan dengan baik, sehingga dapat mempercepat proses bebas bersyarat mereka," tuturnya.
Pantauan TribunBarru.com, penyerahan surat remisi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Barru, Andi Nurhudaya Aksa, Kajari Barru, Paian Tumanggor, Kapolres Barru, AKBP Burhaman, Dandim 1405 Mallusettasi, Letkol Arm Ketut Adi Hamsyah dan istri bupati Barru, Hj Hasnah Syam Mars.
Halaman 2 dari 2