Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal

Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal

Editor: Rasni
Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal 

Baca: Keuchik Bumi Sari di Nagan Raya Dibogem Warga, Ini Pemicunya

Ustaz Abdul Somad kemudian membagikan cara kedua yang bisa dilakukan oleh orang yang berkurban terhadap daging kurbannya tersebut.

Yakni, orang yang berkurban boleh memakan daging kurbannya, namun tidak lebih dari sepertiga bagian saja.

"Setelah dipotong, sebenarnya itu jatahnya sepertiga, sepertiga untuk yang berkurban, sepertiga untuk sahabat, kerabat, tetangga, keluarga, sepertiga lagi untuk fakir miskin," bebernya.

Untuk itu, kata dia, jika yang berkurban selama ini sering mendapat dua atau tiga kupon, tidak masalah.

"Jadi pembagian kita selama ini, antara-antara, tidak yang terlalu minim, tidak yang terlalu banyak, tidak yang terlalu afdol, tidak sepertiga, dapat dua kupon ambilah, tiga kupon tak masalah," tambahnya.

Namun, kata dia, tentu saja hal itu tetap tidak boleh melebihi sepertiganya.

"Selama jangan lebih dari sepertiga, kalau lebih kita ambil dari sepertiga, kita sudah makan jatah orang lain, haram. Tapi jangan gara-gara ini, semuanya minta sepertiga," tutupnya.

Baca: 8 Cerita di Balik Layar Mahfud MD Gagal Jadi Cawapres Jokowi, Narasumber ILC Tak Berkutik

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Idul Adha 2018 - Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved