Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akbar Ampuh, Otak Pembunuhan 6 Orang di Makassar Live Facebook dari Penjara, Lihat Tingkahnya!

Polrestabes Makassar mengungkap pelaku pembakaran rumah di Jl Tinumbu, Pannampu, Tallo, yang menewaskan enam orang

Editor: Ilham Arsyam
Akbar Ampuh 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Polrestabes Makassar mengungkap pelaku pembakaran rumah di Jl Tinumbu, Pannampu, Tallo, yang menewaskan enam orang.

Dari hasil penelusuran polisi, kebakaran itu direncanakan oleh pelaku yang tak lain merupakan jaringan pengedar narkoba.

Dalam pers rilis yang digelar Polrestabes Makassar, Minggu (12/8/2018) Sore, terungkap jika aksi itu diatur Akbar Dg Ampuh (32) yang merupakan narapidana.

"Pelaku utamanya atau otaknya adalah Akbar Dg Ampu, yang kita ketahui bersama adalah narapidana yang masih menjalani masa tahanan atas kasus peredaran narkoba dan juga kasus pembunuhan," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Irwan Anwar.

Akbar yang berada di dalam sel tahanan Lapas menginstruksikan kepada sejumlah anggotanya untuk menagih uang hasil penjualan narkoba, temasuk dari korban Fahri.

"Jadi si korbannya Fahri mengambil paket narkoba jenis sabu seharga Rp 9 juta tapi belum dibayarkan ke Akbar, setelah ditagih bahkan sempat dianiaya dan terakhirnya si Akbar ini diinstruksikan anggotanya untuk bakar rumah milik keluarga Fahri yang mana saat itu Fahri berada dalam rumah itu," ucapnya.

Dalam pers rilis itu turut pula dihadirkan eksekutor pembakaran rumah yakni Andi Ilham (23) serta tiga orang lainnya yakni Riswan (23), Haidir (25), wandi (23) yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Fahri.

"Untuk sementara masih akan kita kembangkan lagi karena ada satu eksekutor pembakaran yakni Appang atau Rahmat yang masih buron," tutup Kombes Irwan.

Sebelumnya kebakaran lima rumah di Tinumbu, Panampu, Kecamatan Tallo, Kita Makassar, Sulsel, Senin (6/8) dini hari, menyebabkan enam orang meninggal.

Mereka adalah, Sanusi (70) dana Bodeng (65) pasangan suami istri, juga tewaskan putri Sanusi, Musdalifah (30), Fahri (24), Namira Ramadina (21), Hijas (2,5).

Fakta baru didapat jika ternyata Akbar mendapat fasilitas mewah di penjara.

Hal ini terungkap setelah Akbarketahuan pernah live facebook dari balik jeruji besi.

Hal itu ia lakukan pada tanggal 13 April 2018.

Dari video itu terlihat Akbar yang bertelanjang dada sedang asyik menikmati musik disko.

Terlihat pula ruangan yang ditempati Akbar yang sepeti bukan penjara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved