Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Dikeluhkan, Turah: Itu Sesuai Aturan
Warga atau pengguna jasa yang masuk ke kawasan bandara tetap akan dikenakan tarif parkiran selama sejam
Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Commucation head and legal section Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin Makassar di Mandai, Maros, Turah Ajiari menanggapi adanya keluhan warga terkait tarif parkiran yang dinilai tidak wajar, Rabu (15/8/2018)
Turah mengatakan, warga atau pengguna jasa yang masuk ke kawasan bandara tetap akan dikenakan tarif parkiran selama sejam.
Hal itu berlaku kepada pengendara yang tidak parkir.
"Tiket masuk ke pelataran bandara berlaku untuk semua warga. Mau parkir atau tidak, sudah dikenakan biaya," kata Tutah.
Baca: Parkir di Bandara Makassar Termahal di Indonesia; 4,9 Menit Bayar Rp 6000
Pemberlakuan tarif sejam tersebut dilakukan kareba adanya peningkatan fasilitas pelayanan di bandara.
Fasiltas bandara tidak menggunakan biaya APBN atau APBD.
Terkait penentuan tarif, hal tersebut sudah sesuai dengan aturan.
Sebelum penetapan, besaran biaya parkir sudah melalui proses panjang dan melibatkan instansi terkait.
"Kami libatkan YLKI, termasuk Pemkab Maros saat pembahasan tarif parkir," katanya.
Sebelumnya, untuk kesekian kalinya, tarif dan mutu pelayanan parkir kendaraan di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulsel, kembali dikeluhkan warga.
Melalui akun media sosial, Rabu (15/8/2018) pagi, seorang pengguna jasa bandara hub terbesar di timur Indonesia ini, kaget dan mengeluhkan tingginya tarif “melintasi’ jalur antar-jemput bandara.
Baca: Nih Tongkrongan Asyik di Bandara Soekarno Hatta
“Biaya Parkir termahal di INA (Indonesia). Cuma melintas 4 menit 90 detik bayarnya Rp6000. Siapa yang paling bertanggung jawab,” tulis Zakir Sabara H Wata di dua akun media sosialnya, Facebook dan Twitter.
Dari lembar reciept yang dia unduh, Dekan Fakultas FTI UMI Makassar ini, masuk di gerbang utama pukul 03.29.30 wita. Dia keluar kembali di pukul 03.34.20 wita.
“Saya hanya antar dua teman yang mau ke Kupang, NTT. Hanya drop lalu balik. Eh tagihannya Rp6000,” tulis Zakir membalas konfirmasi Tribun melalui chatroom WhatsApp.
Dua pekan lalu, Tribun juga menerima surat dari pembaca dengan keluhan serupa. Si pengguna jasa bandara ini, Alwi N hanya melintas 3,7 menit dan juga harus menebus “uang parkir” serupa.
“Saya tak parkir ji kodong, hanya drop istri mau ke Bali, tapi bayar juga seperti jalan tol.” kata warga Sudiang Raya ini.(*)