Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Eks Pejabat Pemkab Sidrap Ikut Maccaleg, Siapa Jagoan Anda?

Terdapat 414 bacaleg dari 16 partai politik yang bakal bertarung memperebutkan 35 kursi di DPRD Sidrap.

Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
amiruddin/tribunsidrap.com
Ketua Bappilu Partai NasDem, H Bahrul Appas saat menyerahkan berkas bacaleg hasil perbaikan ke KPU Sidrap, Selasa (31/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, PANCA RIJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis daftar calon sementara (DCS) bakal caleg (Bacaleg) anggota DPRD Sidrap.

Dalam DCS tersebut, terdapat 414 bacaleg dari 16 partai politik yang bakal bertarung memperebutkan 35 kursi di DPRD Sidrap.

Informasi yang dihimpun TribunSidrap.com, Selasa (14/8/2018), terdapat empat mantan pejabat Pemkab Sidrap dalam DCS tersebut.

Baca: Ini 11 Bacaleg Partai Garuda Untuk DPRD Sidrap, Jagoan Anda?

Baca: Seluruh Bacalegnya Dicoret di Dapil 1, Begini Tanggapan Elite PAN Enrekang

Berikut nama mantan pejabat Pemkab Sidrap tersebut:

1. Drs Hamka Lokki, MM (Partai Gerindra)

Hamka Lokki diketahui pernah menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidrap tahun 2017.

Dalam DCS yang dirilis KPU, Hamka Lokki bertarung di Dapil Sidrap 1 (Kecamatan Panca Lautang, Tellu Limpoe, dan Watang Pulu).

Nama Hamka Lokki terdaftar di Partai Gerindra, nomor urut lima.

2. H Abdul Majid Hafid, SE, M.Si (Partai NasDem)

Jabatan terakhir Abdul Majid sebelum pensiun, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sidrap.

Pada Pileg 2019, nama Abdul Majid tercatat dalam DCS Partai NasDem, Dapil Sidrap 4 (Kecamatan Maritengngae dan Watang Sidenreng) nomor urut satu.

Pada Pilkada Sidrap lalu, Majid sapaannya, berpasangan dengan Fatmawati Rusdi.

Namun, pasangan Fatmawati Rusdi-Abdul Majid (FATMA) itu harus mengakui keunggulan Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DOAMU).

3. H Ruslan, SH, M.AP (Partai NasDem)

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved