Ketua HMI Enrekang Minta Imunisasi MR Tunggu Fatwa MUI
Ia pun menyarankan, sebaiknya pemerintah dan MUI duduk bersama untuk melakukan kajian terkait vaksin yang berasal dari India ini.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Hingga kini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengeluarkan fatwa halal terhadap penggunaan vaksin Measles-Rubella (MR).
Meski begitu, proses pemberian imunisasi MR di Enrekang terhadap siswa-siswi di sekolah masih terus dilakukan.
Olehnya itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Enrekang, Rahmat Flow meminta agar proses pelaksanaan imunisasi MR ditunda sebelum ada fatwa halal dari MUI.
"Baiknya pelaksanaan imunisasi ini ditunda dulu, sampai ada kejelasan terkait halal tidaknya vaksin ini," kata Rahmat Flow kepada TribunEnrekang.com, Jumat (10/8/2018).
Ia pun menyarankan, sebaiknya pemerintah dan MUI duduk bersama untuk melakukan kajian terkait vaksin yang berasal dari India ini.
"Pemerintah harusnya paham akan hal ini mengingat di Enrekang mayoritas masyarakatnya adalah Muslim," ujarnya.
Sementara Kepala Puskesmas Kota Enrekang, drg Sri Siswaty Zainal, mengatakan pihaknya akan berhati-hati dalam pemberian vaksin MR.
"Sebagai seorang Muslim tentu saja saya bisa merasakan kecemasan masyarakat terkait halal tidaknya vaksin tersebut, makanya saya sudah menghimbau seluruh jajaranya untuk menghentikan kegiatan pemberian imunisasi MR sampai ada kejelasan," ujarnya.