Ada Bacalegnya Tak Memenuhi Syarat, Tiga Parpol Lapor ke Panwas Soppeng
Namun ketiga Parpol belum dilakukan register, karena belum melengkapi berkas permohonannya.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Sebanyak tiga Partai Politik (Parpol) di Soppeng mengajukan permohonan sengketa di Panwas Soppeng.
Ketua Panwas Soppeng Winardi mengatakan, tiga Parpol yang mengajukan permohonan ke Panwas yaitu, Demokrat, PKS, dan PKB.
Namun ketiga Parpol belum dilakukan register, karena belum melengkapi berkas permohonannya.
Para parpol diberikan waktu tiga hari sampai tanggal 13 Agustus, untuk melengkapi dan memperbaiki permohonannya.
Kelengkapan seperti syarat formil, materilnya, dan bukti-bukti setiap parpol.
"Kami akan register, kemudian dilakukan mediasi antara pemohon dan termohon yaitu KPU Soppeng," tambah Winardi, Jumat (10/8/2018).
Apabila ada kesepakatan, maka tidak menutup kemungkinan Bacaleg yang TMS akan dijadikan Memenuhi Syarat (MS).
Apabila tidak ada kesepakatan dalam mediasi, maka akan dilanjutkan dengan ke sidang ajudikasi.
Sekedar diketahui, sebanyak 37 Bacaleg di Soppeng yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Soppeng.(*)
